Oknum Pns Staf BAPEBDA Diduga Lecehkan Profesi Wartawan



Pasuruan, Tribunus-Antara.com - Menjadi seorang jurnalis atau wartawan bukanlah hal yang mudah. Seorang jurnalis memikul tanggung jawab yang sangat besar dalam memberikan informasi atau berita secara aktual, akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. Tak kenal hujan dan panasnya terik matahari demi memburu berita.  Seseorang yang berprofesi sebagai wartawan rela berkorban mengarungi segala cuaca yang menerpa tanpa mengeluh. Namun, sangat mengiris hati dimana hingga saat ini masih banyak kalangan yang menganggap remeh profesi wartawan.


Selain dipandang sebelah mata, seseorang yang berprofesi jurnalis juga sering sekali mendapat intimidasi, intervensi, cacian, amarah, bahkan tidak terkecuali tindakan kekerasan menjadi santapan mereka. Padahal, bagi yang berprofesi sebagai kuli tinta tersebut telah dilindungi payung hukum yang sangat kuat yakni UU Pers No 40 Tahun 1999. Didalam UU Pers tersebut telah diatur Hak dan Kewajiban seorang jurnalis yang menuntut semua pihak dan kalangan memberi ruang kepada seorang wartawan untuk menjalankan tugasnya dan jurnalis juga dituntut bermitra dengan semua pihak, baik dikalangan masyarakat (Publik) maupun instansi pemerintah tanpa mengurangi nilai-nila profesionalis jurnalis.

Pelecehan terhadap profesi jurnalis kembali terjadi. Kali ini oknum pelaku pelecehan terhadap profesi wartawan dilakukan oleh A L oknum pns staf Dinas BAPEBDA kota Pasuruan terhadap salah satu awak media Tribunus-Antara.com

Menurutnya pelecehan ini terjadi bermula pada saat dirinya sedang menjalankan tugas jurnalis mendatangi kantor BAPEBDA berniat menemui Joko, selaku Kadin BAPEBDA kota Pasuruan, dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.

" Seperti biasa saya pertama datang sebelum masuk ruangan kantor saya ingin mengisi buku tamu, oleh dikarenakan tidak tersedianya buku tamu dikantor itu, maka saya bertanya kepada salah satu staf dan memperkenalkan diri bahwa saya dari media ingin bertemu pak kadin," Tutur awak media Tribunus-Antara.com, jumat (7/12). Dengan gamblang staf tersebut mengatakan bahwa diruangan pak Kadin masih rapat dengan dua anggota DPRD kota Pasuruan.

Pada saat bersamaan sudah  ada satu rekan wartawan media cetak mingguan di lobby tunggu Dinas BAPEBDA, kemudian staf tersebut masuk ke dalam ruangan Kadis lalu tidak lama staf tersebut keluar dan langsung masuk ke ruangan lainnya. Namun sangat disayangkan ketika A L oknum pns yang keluar dari ruangan tersebut langsung mengarahkan ponsel handphone nya kepada kami (kedua  wartawan) sedang duduk bersebelahan tanpa basa basi A L langsung foto ambil gambar kami, sesudahnya A L baru minta izin kepada kami, untuk foto ambil gambar lagi dikarenakan hasil foto yang tadi buruk, kemudian A L masuk kembali ke ruangan tersebut. Selang beberapa waktu A L  keluar ruangan dengan berjalan ke arah kami, yang ditangan memegang dua buah amplop untuk diberikan kepada kami (wartawan media mingguan dan awak media Tribunus-Antara.com) sembari berbicara klau tadi foto ngambil gambar kami itu dan juga untuk amplop tersebut atas perintah Kadin BAPEBDA. Oknum pns A L telah menghina profesi wartawan dengan mengatakan bahwa kerja wartawan hanya minta uang saja.

" Pak kadin lagi sibuk tidak bisa diganggu, dan Untuk apa mau ketemu pak Kadin, kamu itu cuma ingin minta uang saja seperti wartawan yang ke sini lainnya kan," ujar A L yang mengaku pernah menjadi insan pers.

Kenyataan sebenarnya diwaktu itu awak media Tribunus-Antara.com tidak berkata perihal uang ataupun berkata yang lainnya dan awak media Tribunus-Antara.com juga tidak ditanya apa maksud dan tujuan menemui Kadin Dinas BAPEBDA kota Pasuruan.

Kemudian awak media Tribunus-Antara.com yang didepan A L langsung membuka amplop tersebut yang ternyata berisi uang 75rb dan langsung difoto uang tersebut, dan selanjutnya uang kembali dimasukkan ke dalam amplop yang langsung di kembalikan kepada A L oknum pns Dinas BAPEBDA yang menurut seluruh wartawan Karisidenan Pasuruan untuk perkataan dan prilakunya telah menghina, merendahkan dan juga melecehkan profesi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan A L oknum pns belum meminta maaf klarifikasi dengan wartawan tersebut sedangkan Kadin BAPEBDA Kota Pasuruan belum bisa ditemui. (Ari gundul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama