Sang Legenda, Jenderal M. Yusuf



Jenderal TNI (Purn.) Andi Muhammad Jusuf Amir (lahir di Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, 23 Juni 1928 – meninggal di Makassar, Sulawesi Selatan, 8 September 2004 pada umur 76 tahun) atau lebih dikenal dengan nama Jenderal M. Jusuf adalah salah satu tokoh militer Indonesia yang sangat berpengaruh dalam sejarah kemiliteran Indonesia.

Ia juga merupakan salah satu keturunan bangsawan dari suku Bugis—hal ini dapat dilihat dengan gelar Andi pada namanya—akan tetapi melepaskan gelar kebangsawanannya itu pada tahun 1957 dan tidak pernah menggunakannya lagi.

Dalam posisi pemerintahan ia pernah menjabat sebagai Panglima ABRI merangkap Menteri Pertahanan dan Keamanan pada periode 1978 - 1983. Selain itu ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian pada periode 1964 - 1974 dan juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan periode 1983 - 1993.

Ketika para pemimpin Nasionalis, Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Jusuf menunjukkan dukungannya dengan bergabung dengan Devosi Rakyat Indonesia dari Sulawesi (KRIS). Menjelang akhir tahun 1945, dengan Belanda Pemerintah mempersiapkan untuk merebut kembali Indonesia, Jusuf dan rekan-rekannya sesama anggota KRIS berlayar untuk Java untuk bergabung dalam pertempuran.

Jusuf sebenarnya mulai karier militernya di Angkatan Laut, menjadi ajudan dari Angkatan Laut Letnan Kolonel Kahar Muzakkar di Angkatan Laut ke-10 Staf Komando kantor pusat di Yogyakarta.

Sulawesi
Pada 1949, Jusuf telah beralih ke Angkatan Darat, menjadi bagian dari Polisi Militer sebelum menjadi anggota Komisi Militer Indonesia Timur.

Pada tahun 1950, Jusuf menjadi ajudan Kolonel Alexander Evert Kawilarang, Panglima KODAM VII / Wirabuana yang keamanan singkat menutupi seluruh Indonesia Timur. Dalam posisi ini, Jusuf berpartisipasi dalam memadamkan pemberontakan oleh Republik Maluku Selatan (RMS). Jusuf kemudian melanjutkan karier militernya, melayani sebagai Kepala Staf Resimen di Manado, sebuah Operasi Asisten Panglima KODAM VII / Wirabuana, dan Kepala Cadangan Umum.

Perjuangan Universal (Permesta)
Selama pertengahan 1950-an ada kekhawatiran di kalangan masyarakat Sulawesi bahwa Pemerintah Pusat di Jakarta tidak melayani kebutuhan mereka. Mereka panggilan dibuat untuk desentralisasi dalam semua aspek Pemerintahan, mulai dari pembangunan ekonomi terhadap keamanan.

Menjadi seorang prajurit, Jusuf tertarik desentralisasi urusan keamanan dan bersama dengan rekan-rekan yang berpikiran sampai pada kesimpulan bahwa Sulawesinese harus bertanggung jawab atas keamanan di wilayah mereka sendiri. Jusuf juga menunjukkan keprihatinan oleh fakta bahwa KODAM VII / Wirabuana 's singkat keamanan mencakup seluruh Indonesia Timur sedangkan KODAMs di Indonesia Barat memiliki area spesifik untuk menutupi.

Perhatian terhadap desentralisasi memuncak dalam pernyataan Permesta yang ditandatangani oleh tokoh-tokoh penting di Sulawesi (termasuk Jusuf) pada tanggal 2 Maret 1957. Pernyataan itu juga menyatakan keadaan darurat di Indonesia Timur. Pada saat ini, Jusuf menjadi perwira operasi untuk Permesta.

Itu tidak Namun lama, sebelum Jusuf meninggalkan gerakan. Pada Mei 1957, Kepala Staf Angkatan Darat Abdul Haris Nasution, resmi pembentukan KODAM XIV / Hasanuddin, KODAM / Sulawesi Tenggara dan KODAM XVI / Udayana untuk menutupi keamanan Sulawesi. Dengan permintaannya telah terpenuhi, tidak ada alasan untuk Jusuf untuk tinggal dengan Permesta. Sebaliknya, Jusuf menjadi mata-mata, melaporkan hasil pertemuan kepada Pemerintah Pusat yang curiga bahwa Permesta adalah gerakan separatis.   (wikipedia)




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama