Tim Resmob Surapati Polresta Pasuruan Terus Sisir Wilayah Pusat Persembunyian Hasil Curanmor




Pasuruan Kota  tribunusantara.com Team Resmob Suropati Sat Reskrim dan Unit Reskrim jajaran Polres Pasuruan Kota, melaksanakan penyelidikan terhadap terduga para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan penyisiran beberapa lokasi yang diduga dipergunakan sebagai tempat menyembunyikan barang hasil kejahatan.

Jumlah personil  7 Anggota Resmob Suripati Sat Reskrim dan 6 Anggota Unit Reskrim jajaran Polres Pasuruan Kota.

Menurut Kasubbag humas Polres Pasuruan Kota AKP. Endy Purwanto, mengatakan bahwa terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang
dipergunakan lokasi sebagai tempat menyembunyikan barang hasil kejahatan di  Dusun Sumbersuko dan Dusun Tanah celeng Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, serta Dusun Ketondo Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

Penyisiran dilakukan
pada hari Jum’at tanggal 13 September 2019, Team Resmob Suropati Sat Reskrim dan Unit Reskrim jajaran Polres Pasuruan Kota, dengan menggunakan transportasi berupa sepeda motor trail, melaksanakan penyisiran di areal hutan dan ladang wilayah Dusun Sumbersuko dan Dusun Tanah celeng Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, sesampainya di areal hutan Dusun Ketondo Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, berhasil menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat menyembunyikan barang hasil kejahatan.


Selanjutnya melakukan penyisiran di tebing-tebing lokasi yang dimaksud dan berhasil menemukan barang-barang yang diduga hasil dari kejahatan.



Tiga buah rangka sepeda motor warna hitam dengan nomor :  MH1KC9112GK058616.
MH1JFL116EK175497.
MH1JFL116EK109743. dan sebuah helm warna hitam,
beserta beberapa plat nomor kendaraan roda-2 dan roda-4.
satu tas warna coklat berisi bahan peledak (bondet).
satu lembar Karper lantai mobil warna merah, beberapa potong karet alas mobil, satu plastik sumbu bahan peledak, satu galon cat ukuran 25 kg berisi kuranglebih 15 buah bahan peledak (bondet) satu galon cat ukuran 5 kg, satu set bak mobil Pick Up warna hitam.

"Team Resmob Suropati Sat Reskrim dan Unit Reskrim jajaran Polres Pasuruan Kota Koordinasi dengan Polsek Lumbang dan Resmob Polres Pasuruan  untuk mengamankan barang-barang hasil temuan teraebut guna
melakukan penyelidikan lebih lanjut." pungkas Kasubbah Humas melalui pesan tertulisnya. ( Tatak. Wiyono)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama