BLT-DD Pulau Laut Kepulauan Dibagikan



Kotabaru - Sebanyak 362 KK dari Desa Oka-Oka dan Desa Pulau Kerasian Kecamatan Pulau Laut Kepulauan menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diserahkan secara simbolis kepada 20 orang Perwakilan dari warga di dua Desa oleh Bupati Kotabaru di Aula Kantor Camat, Sabtu (30/5/2020)

BLT-DD ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa yang diperuntukkan membantu masyarakat yang tedampak musibah pandemi covid 19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotabaru, Hariansyah menyampaikan bahwa bantuan ini sesuai arahan dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 3 tahun 2020 Tentang Penanganan Covid-19 Melalui APBDes dan peraturan Menkeu nomor 50 tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas PMK No. 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dijelaskannya, nilai dari BLT -DD ini sebesar 600 ribu untuk 3 bulan pertama dan untuk 3 bulan selanjutnya nilainya akan menurun sebesar 300 ribu.

"Kepada Camat dan khususnya Kepala Desa yang belum menyelesaikan administrasi untuk pencairan agar segera diselesaikan, sehingga Bantuan ini cepat selesai dan sesegera mungkin untuk disalurkan, lebih cepat lebih baik,"harapnya.

Sementara, Bupati Kotabaru H Sayed Ja'far mengungkapkan, Pemerintah akan terus memberikan bantuan kepada saudara saudara kita yang berada di kecamatan lain.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid 19 saat ini, gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya"tuturnya.

Pada kesempatan ini, Orang nomor satu di Bumi Saijaan juga menghimbau kepada warga agar selalu memperhatikan yang namanya kesehatan dan jangan lupa selalu menggunakan masker kemanapun saat beraktivitas diluar rumah.

Disela acara Bupati Kotabaru mengunjungi Posko Covid 19 yang ada di kecamatan pulau Laut kepulauan ini.

Hadir juga pada acara ini anggota DPRD, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Kepulauan, Forkopimca, Kepala Desa dan perwakilan masyarakat yang menerima bantuan.

Tampak acara berjalan dengan protokol kesehatan, dimana warga yang hadir diharuskan memakai masker, dan diberi jarak minimal 1 meter.  (Hms)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama