Sosialisasikan Anjuran Pemerintah, Koramil Tombariri Bersinergi Dengan Kepolisian





Minahasa,  Sulut  -Koramil 1302-07/Tombariri dibawah pimpinan Plh Danramil Pelda Royke Ogi bersama Aparat gabungan lainnya turun kejalan raya guna melaksanakan sosialisasi kepada Masyarakat khususnya para pengguna jalan yang melintasi Poscovid Trans Sulawesi yang terletak di Desa Borgo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Senin 04/05/2020 pukul 11.00 wita.

Sosialisasi tentang larangan Mudik ini adalah merupakan program dalam rangka mempercepat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 Corona yang sudah dicanangkan oleh Presiden Repoblik Indonesia Hi. Ir. Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu.

Disamping melaksanakan sosialisasi larangan mudik tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, para Petugas Kesehatan yang berasal dari Puskesmas Tombariri, juga melaksanakan pemeriksaan suhu badan bagi pengendara kendaraan baik Roda Dua maupun Roda Empat.

Disela-sela kegiatan tersebut Plh. Danramil 07/Tombariri Pelda Royke Ogy kepada Media Center mengatakan, "Hari ini kami tetap melaksanakan tugas seperti biasa yanitu turun kejalan melaksanakan pemeriksaan suhu tubuh bagi para masyarakat yang melintas di depan Poscovid yang kami jaga, disamping itu pula kami melaksanakan sosialisasi mengenai larangan mudik bagi masyarakat yang sekiranya berkeinginan mudik, Katanya.

Lanjut Pelda Royke Ogi, jika masyarakat menginginkan penyebaran Virus Covid - 19 Corona ini cepat berlalu, maka selalu petugas menyampaikan agar masyarakat mendengarkan dan melaksanakan himbauan pemerintah, sayangi diri anda dan keluarga anda dikampung, jika kita sayang sama keluarga kita di kampung, maka alangkah baiknya jangan mudik, "Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Plh. Danramil 1302-07/Tombariri Pelda Royke Ogi. Kapolsek Tombariri Ipttu James Ramah SH,  Petugas Kesehatan Puskesmas Tombariri,  Anggota Polsek Tombariri, Babinsa Ramil 07/Tombariri, ( Warno ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama