Babinsa Koramil 04/Pedan Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19



Klaten | Serma Suroto Babinsa koramil 04/Pedan kodim 0723/klaten bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 desa tambakboyo melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di wilayah desa tambakboyo kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Minggu ( 21/06/2020 )

Kepala desa tambakboyo Untung Pranata mengatakan masih banyaknya masyarakat yang masih belum mematuhi aturan protokol kesehatan. Yakni tidak memakai masker dan masih berkerumun yang nongkrong di pinggir jalan , kami dari gugus tugas percepatan penanganan covid 19 melaksanakan operasi dan memberikan teguran keras untuk disiplin menggunakan masker dan hindari berkerumun. Bukan lagi suatu penerapan, akan tetapi merupakan tindakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Ucapnya

Serma suroto Babinsa desa tambakboyo menyampikan " Tujuan dari melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut untuk menyampaikan Kepada Warga Masyarakat untuk wajib pakai masker dan bagi warga masyarakat yang tidak memakai masker di tegur dan di berikan masker untuk di pakai , menghimbau untuk membatasi aktivitas di luar rumah  , menghimbau untuk tidak berkrumun dan jaga jarak minimal 1 meter , Menghimbau untuk sering mencuci tangan pakai sabun , menghimbau untuk jaga kebersihan dan mengkonsumsi makan makanan yang bergizi."

" Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 ini untuk mendukung upaya pemerintah daerah khususnya kecamatan Pedan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Pedan. " Pungkasnya.Pendim Klaten

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama