Grebek Tambang Ilegal, Polresta Amankan 17 Orang





Polresta Jayapura Kota – Sebanyak 17 orang diamankan ke Polresta Jayapura Kota lantaran kedapatan telah melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Buper Distrik Heram, Jumat (26/06).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas, Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat laporan bahwa ada aktivitas penambangan ilegal dikawasan buper, kemudian untuk memastikan dilakukan pengecekan dan penggebrekan dilokasi.

“Kita amankan 17 orang, satunya pemilik lahan. Barang bukti yang diamankan 2 buah alkon, air raksa bekas pakai dan BBM Solar 11 jerigen ukuran 35 liter, semua barang bukti dibawa ke Polresta Jayapura Kota sedangkan 6 unit alat berat di police line dilokasi,” kata AKBP Gustav.

Kapolresta mengatakan, 17 orang yang diamanan diambil sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap kelompok pekerja, buruh, operator alkon, alat berat dan pengawas termasuk juga pemilik lahan.

“Untuk penanggungjawab pasti akan kita ambil langkah untuk dikembangkan kasusnya. Dalam interogasi nama-nama sudah dikantongi tinggal nantinya dikembangkan,” ujarnya

AKBP Gustav menyampaikan, lokasi penambangan ilegal tersebut nantinya akan diawasi selama satu minggu untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan. Sedangkan pasal yang dilanggar dalam kasus tersebut ada tiga undang-undang.

“Untuk sementara dugaan yang akan disangkakan dalam UU yang pertama yakni UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan dan minerba, juga UU 32 tahun 1999 tentang pengelolaan lingkungan hidup dan UU 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan,” jelas Kapolresta.

AKBP Gustav menuturkan, ada pasal-pasal yang harus didalami tentang peran masing-masing orang. Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 3 bulan lalu para penambang ilegal sempat ketahuan namun melarikan diri.

“Saat itu mereka semua lari dan suasananya belum seperi saat ini yang sudah berkembang, dulu masih minim dengan peralatan. Kami sudah melakukan langkah untuk penindakan dan melarang keras aktivitas ilegel seperti ini, saat itu mereka semua lari meninggalkan TKP dan tidak ada aktivitas,”imbuhnya.(*)


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama