Babinsa Koramil 04/Pedan Menghadiri Musdessus Penetapan Penerima BLT DD Tahap 2




KLATEN | Serma Suroto Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdes-sus) Tentang penerima BLT-DD Tahun 2020 Tahap 2 yang di selenggarakan Di Balai Tambakboyo Kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 02/07/2020 )

Dalam kegiatan itu dibahas solusi terhadap dampak virus corona atau covid-19, salah satunya dengan menggunakan dana desa (DD) untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu yang berhak mendapatkan yang terdampak wabah Covid-19.

Untung Pranata Kepala desa Tambakboyo mengatakan " Pemerintah desa harus mengadakan percepatan BLT DD, ada beberapa bantuan dari pemerintah untuk warga masyarakat yang kurang mampu dan Musdes harus diterima dengan legowo karena Musdes adalah keputusan yang tertinggi di tingkat desa," ungkapnya

Selain itu ia juga menyampaikan kewenangan dimiliki oleh pemerintahan desa yaitu kewenangan berskala lokal dan pengambilan keputusan secara lokal untuk kepentingan masyarakat Desa Tambakboyo mengingat keberagaman kondisi dan jumlah masyarakat pada setiap RT dan RW yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Serma Suroto Babinsa Desa Tambakboyo mengatakan " Di tengah pandemi ini banyak sekali yang terdampak terutama perekonomian masyarakat, untuk itu kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dalam pendataan bagi warga masyarakat yang kurang mampu serta jangan sampai tumpang tindih si penerima BLT tersebut.

"Sesuai keputusan yang diambil dalam musdes-sus anggaran dana desa dipergunakan dengan menentukan warga yang mendapatkan bantuan BLT tepat sasaran dan di utamakan warga yang belum dapat bantuan PKH karena BLT ini merupakan sifat sementara dari dana desa dari efek penanganan dan pencegahan pendemi covid 19 ini,"pungkasnya.Pendim Klaten

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama