Kelahiran 1 Juli, 30 Warga Kota Jayapura Dapat Layanan SIM Gratis



Polresta Jayapura Kota - Ada 30 warga Kota Jayapura yang kelahiran 1 Juli mendapatkan layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gartis yang diselenggarakan oleh Polresta Jayapura Kota dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020.

Ke 30 warga Kota Jayapura, seperti disampaikan oleh Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kasat Lantas AKP Junan Plitomo, S.Sos., MH, Rabu (1/7), mendapatkan layanan SIM secara gratis baik buat baru maupun perpanjangan yang disponsori oleh Bank BRI.

Kasat Lantas menjelaskan, layanan SIM gratis ini dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74, sebagai bentuk rasa syukur pihak Kepolisian yang kini berumur 74.

"Layanan pengurusan SIM ini sebagai bentuk rasa syukur atas bertambahnya umur Kepolisian Republik Indonesia ke-74, dengan selalu mendekatkan diri kepada masyarakat dan juga bisa bermanfaat memberikan pelayanan SIM gratis, " Ungkapnya.

Meski memberikan layanan SIM gratis, tapi layanan ini khusus hanya untuk SIM C maupun SIM A tidak berlaku untuk SIM lainnya. "Jadi kami gratiskan kepada warga yang kelahirannya pada 1 Juli dan kouta 30 orang sudah terpenuhi, "terang AKP Junan.

Dijelaskan juga, momen hari ulang tahun Institusi Kepolisian menggratiskan pendapatan negara bukan pajak atau PNBP dengan dukungan sponsor dari Bank BRI.

Meski mendapatkan pelayanan SIM Gratis kata Kasat Lantas, namun semuanya tetap normal seperti biasa diantaranya peserta juga harus membawa persyaratan berupa surat keterangan sehat, membawa KTP maupun SIM Lama.

"Ini program Koorlantas yang dilaksanakan serentak disemua Polres, dan Polresta Jayapura Kota memberikan kouta 30 orang sesuai dengan kebijakan Kapolresta Jayapura Kota, " Imbuhnya. (*)

Penulis  : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama