Satresnarkoba Polres Pasuruan Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Berjenis Sabu



PASURUAN - Hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira jam 01.15 wib di depan Gg. Melon Jl. Slamet Riyadi Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan.
berawal dari informasi masyarakat bahwa di  sekitar Jl. Slamet Riyadi Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan
sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu

Tersangka berinisial ZA, Pasuruan, 24 Juli 1996 umur 24 th, Islam, laki laki, Pengangguran/ Tidak Bekerja,
alamat Jl. Margo Taruno Rt. 03 Rw. 01 Kel. Kebonagung Kec. Purworejo Kota Pasuruan. Barang bukti yang berhasil di sita dari pelaku yaitu 1 Klip Sabu seberat 0,26 gram
dan Uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah).

Petugas kepolisian melakukan penyelidikan, dan pada hari Kamis tanggal 2 Juli 2020 sekira jam 01.15 wib yang bertempat di depan Gg. Melon Jl. Slamet Riyadi Kel. Gentong Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan,
anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota telah mengamankan seorang laki laki yang berinisial ZA yang sedang menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.
selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Pasuruan Kota guna proses lebih lanjut.


(KARIM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama