Babinsa Koramil 04/Pedan Bersama Gusgas Pemerintah Desa Gelar Operasi Yustisi


Klaten | Kasus konfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Klaten terus meningkat, Koramil 04/Pedan bersama gugus tugas percepatan penanganan covid-19 pemerintah desa kedungan gelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker di desa kedungan kecamatan Pedan kabupaten Klaten. Kamis ( 24/09/2020 )


Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Batuud Koramil 04/Pedan Pelda Iswahyudi yang di dampingi oleh kepala desa kedungan. Kegiatan operasi yustisi tujuannya utamanya agar warga masyarakat mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.


Operasi yustisi itu juga melibatkan unsur  tokoh masayarakat dan karang taruna desa kedungan dengan tujuan untuk meningkatkan lagi kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker, terlebih saat ini kasus konfirmasi semakin banyak.


Bagi pelanggar protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker diberi sanksi dengan tindakan sosial. "Masyarakat yang tidak menggunakan masker kita beri sanksi sosial sesuai dengan Peraturan Bupati Klaten no 40 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan."


Dikatakannya, ini semua dilakukan demi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pandemi Covid-19, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah kecamatan pedan dengan mempedomani 3 M yakni Menggunakan masker,  Menjaga jarak dan Mencuci tangan,"  pungkasnya.Pendim Klaten

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama