Operasi Pekat Matoa-2020, Opsnal Japsel Tangkap Pelaku Curanmor Beserta BB


Polresta Jayapura Kota - Seorang pemuda berinisial RBA (28) tak berkutik ketika diamankan tim opsnal Polsek Jayapura Selatan lantaran melakukan tindak pidana curanmor pada bulan September lalu. 


Dari tangan pelaku RBA, tim opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor honda beat warna hitam hasil pencurian yang dilakukan RBA. 


Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH siang tadi (22/11) mengatakan penangkapan RBA berdasarkan laporan polisi nomor : LP/498/IX/2020/Resta Jpr Kota/Sek Japsel pada hari minggu tanggal 27 September 2020 yang dilaporkan korban Muhammad Nasir (51). 


"Pelaku ditangkap pada Sabtu (21/11) malam pukul 18.35 Wit, berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku berada di pangkalan ojek depan gudang dolog distrik Jayapura selatan, " Ucapnya. 


Lanjut Kapolsek, mendapat informasi itu tim opsnal yang tergabung dalam operasi pekat matoa-2020 Polresta Jayapura Kota langsung mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti tanpa perlawanan, selanjutnya di bawah ke mapolsek Jayapura Selatan. 


"Kini pelaku berada dibalik jeruji mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyidik telah menetapkan tersangka terhadap RBA, " Terangnya. 


"Atas perbuatannya, RBA dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara, "tutur Kapolsek. 


AKP Yosias Pugu menerangkan, saat ini jajaran Polresta Jayapura Kota sedang melaksanakan operasi pekat Matoa-2020 dengan tujuan agar menekan angka kriminal di wilayah kota Jayapura dengan sasaran curanmor, street crime, narkoba, miras maupun kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. 


"Dengan adanya operasi ini, maka seluruh polsek jajaran harus wajib menekan angka kriminal yang terjadi di wilayahnya masing-masing termaksud kami polsek Jayapura Selatan," Imbuhnya.



Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama