Menggunakan Material Bekas, Rehab Ruang Kelas Rawan Kecelakaan



Pasuruan Kota,  www.tribunusantara.com - Rehab tiga ruang kelas yang menggunakan anggaran DAK  anggaran tahun 2019, di salah satu sekolahan di Kota Pasuruan di duga menyalahi mekanisme tentang rehab ruang kelas yang menggunakan material kayu bekas.

Menurut Suryanto guru kelas VI di SDN tersebut saat ditemui awak media, mengaku bahwa dia sebagai ketua panitia P2S dalam pembangunan tiga ruang kelas proyek swakelola di sekolah ini. dan saya pun tidak tau tentang proyek meski di tunjuk sebagai ketua panitia P2S, kewenangan sepenuhnya pada kepala sekolah yang sudah dibentuk P2S dan dikerjakan oleh pelaksana teknis yang di tunjuk oleh kepala sekolah.

Lanjut Suryanto,dalam rehab pembangunan tiga ruang kelas, ia menjelaskan bahwa kayu bekas ini masih bisa digunakan jadi saya suruh pasang untuk di bagian teras depan ruang kelas, juga genteng masih  menggunakan genteng lama.

Rehab ruang kelas ini yang menggunakan material baru hanya galvalum, sedangkan nilai anggaran swakelola cuma sebesar Rp 156.376.600.katanya.

Murtiningsih selaku kepala sekolah SD Negeri tersebut tidak ada ditempat saat awak media mengunjungi di kantornya.

Sisi lain Dra Endang Nurmiyati. MM.selaku Kabid Dikdas Kota Pasuruan mengatakan pihaknya masih belum mengetahui  terkait pekerjaan rehab di sekolah tersebut.  "Kami hanya memfasilitasi saja.' pungkasnya.

Pewarta: Tatak Wiyono

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama