Giat Penyegaran Fungsi Rt/Rw Sebagai Garda Terdepan Dalam Membantu Pemerintahan Desa di Desa Penataan



PASURUAN - Sebagai jembatan aspirasi antar masyarakat dengan pemerintah desa, RT dan RW dituntut menjadi penengah dalam penyelesaian masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.

Untuk memaksimalkan pokok dan fungsi sebagai RT dan RW, Kepala Desa Penataan Isnaeni melakukan penyegaran terhadap RT dan RW yang dilaksanakan di Balai Desa Penataan Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan, Jum'at ( 3/7/2020 ).

Dalam kegiatan penyegaran terhadap RT dan RW tersebut dihadiri oleh 43 orang yang terdiri dari 6 RW dan 12 RT, Ketua BPD beserta anggotanya, Kepala Dusun, Babinkamtibmas, Babinsa serta Kasi Trantib Kecamatan Winongan.

" Peran RT dan RW merupakan peran penting dalam pemerintahan desa oleh karena itu kami menekankan untuk peka atau sensitif terhadap lingkungan sekitar, tingkatkan keamanan dengan mengaktifkan ronda."Kata Isnaeni.

Isnaeni juga menambahkan bahwa RT dan RW juga akan mendapatkan bantuan insentif dari pemerintahan desa, untuk besarnya insentif tersebut bagi RT sebesar Rp 100.000,- dan RW sebesar Rp 150.000,- dengan tujuan agar peran RT dan RW lebih proaktif untuk menjalankan tugasnya."Imbuh Isnaeni.

" RT dan RW merupakan garda paling depan di pemerintahan desa untuk mengetehui keadaan apa yang terjadi di tengah - tengah masyarakat sehingga secara dini RT dan RW harus mampu memberikan penyelesaian apabila dimasyarakat ada masalah, apalagi saat ini dengan adanya wabah Covid -19 maka peran RT dan RW harus sering-sering memberikan sosialisasi terhadap warganya serta menganjurkan agar selalu memakai masker demi keamanan agar terhindar dari penyebaran virus corona yang saat ini mewabah." Jelas Kasi Trantib Sudiarjo.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama