Pemuda Mandaran Dibekuk Polisi Karena Bawa Ganja


PASURUAN- Jumat tgl 24 Agustus 2018 sekira jam 23.00 WIB tlh dilakukan penangkapan 1 (satu) orang pelaku yang  diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis ganja dengan berat total 4,8 (empat koma delapan) gram dan sabu-sabu dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) sesuai dengan UU ni 35 tahun 2009 tentang narkotika

Tersangka bernama MANSUR Bin MOCH BASORI Laki-laki Pasuruan Tahun 1994, Umur 24 thn, Pekerjaan Belum Bekerja, Agama Islam, Pendidikan Trakhir SLTA, WNI/Jawa, Alamat Jl. Hang Tuah Gg 2 Rt 01 Rw 03 Kel. Gadingrejo Kec. Gadingrejo Kota Pasuruan,  diruingkus di pinggir jalan tepatnya Jembatan pelabuhan Kel. Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.

Dari Tersangka Polisi mengamankan barang Bukti antara lain 1 (satu) Bungkus rokok ARES yang di dalamnya berisi  6 (enam) bungkus plastik klip dan 1 (satu) lembar lintingan kertas rokok dikemas dalam bungkus snack yang berisi daun kering diduga ganja dengan berat total 4,8 (empat koma delapan) gram dengan perincian 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering di duga ganja dengan berat 0,73 (nol koma tujuh puluh tiga) gram, 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering di duga ganja dengan berat 0,75 (nol koma tujuh lima) gram, 1(satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering di duga ganja dengan berat 0,77 (nol koma tujuh puluh tujuh) gram. 1 (satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering diduga ganja dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram, 1(satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering di duga ganja dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram, 1(satu) bungkus plastik klip yang berisi daun kering di duga ganja dengan berat 0,74 (nol koma tujuh puluh empat) gram, 1 (satu) lembar lintingan kertas yang berisi daun kering yang diduga ganja.
 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi serbuk warna putih diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang terbungkus isolasi warna hitam dengan berat 0,78 (nol koma tujuh puluh delapan) gram.

Juga Uang tunai sebesar Rp 370.000 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat Warna hitam Nopol N 4287 WY beserta kunci kontak dan STNKnya. 1 (satu) unit Handphone Merk samsung warna silver dengan Nomer 0877659777  (red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama