Terekam CCTV, Pencuri Spesialis Rumah Sakit Ini Meringkuk Di Sel Mapolres Pasuruan Kota


Pasuruan, Tribunus-Antara.com
Terekam CCTV aksi pencurian yang terjadi di RSUD dr.R.Soedarsono (Rumah Sakit Purut) Kota Pasuruan yang akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan Kota, sabtu (17/11), pelaku yang ditangkap diketahui bernama Akhmad Sudi (42), warga Dusun Pendem RT. 4 RW. 1 Desa Plaosan Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo.   Dan Sebuah dos handphone diamankan untuk dijadikan barang bukti.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso kepada awak media Tribunus-Antara.com menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal adanya laporan kasus pencurian handphone OPPO Neo 7 warna putih milik Nora Dwi Anjani (25) warga Jl. Mangga No. 163 RT. 06 RW. 01 Kelurahan Purutrejo Kecamatan Purworejo Kota Pasuruan.

"Kejadiannya pada hari Senin (26/02/2018) di Ruang INTERNE 1 nomor 4 RSUD dr. R Soedarsono Kota Pasuruan telah terjadi tindak pidana pencurian yang akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000," ujar Slamet.

Untuk beberapa waktu, polisi sepertinya cukup kesulitan menangkap pria yang telah gentayangan hingga meresahkan keluarga pasien.

Tapi, Sudi akhirnya ditangkap, setelah didapati berkeliaran, di rumah sakit yang berlokasi di Kelurahan Purutrejo itu. Tak banyak cakap, polisi langsung menciduk dan menggelandangnya ke sel Mapolres Pasuruan Kota.

“Kami menangkapnya saat hendak mencuri lagi di rumah sakit. Pelaku ini bersikap seakan-akan sebagai keluarga pasien,” kata Selamet, Minggu (18/11).

Dihadapan petugas, pelaku mengaku melakukan perbuatan pencurian HP dan tas milik keluarga pasien tersebut, pelaku mengakui telah 5 kali melakukan pencurian dari kesemua aksi, Sudi sukses menggondol 5 handphone milik kerabat pasien, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian, kini pelaku mendekam di balik jeruji besi Polres Pasuruan Kota. (Ari-gundul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama