Kaleidoskop 2019 - Gegara Piutang, Gadis Muda Cakar Korban Hingga Berurusan Dengan Polisi

korban


POLRES LUMAJANG. -  Polres Lumajang berhasil mengamankan seorang perempuan yg melakukan tindak pidana penganiayaan yg menyebabkan luka serius kepada korban seorang laki-laki atas nama LAILATUL FITRIA alias Ali (20), Wiraswasta, Alamat Dsn. Jambiarum Ds. Rumabang Pakem Kec. Pasru jambe Kab. Lumajang.

Peristiwa tersebut terjadi gara-gara soal pinjam meminjam uang sebesar Rp. 200.000, hal ini membuat pelaku atas nama NAN (15), wanita Alamat Dsn. Curah lekong Wonorjo Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Bermula dengan maksud menagih uang yang dipinjam oleh Korban berubah menjadi tindak penganiayaan dikarenakan pelaku yang geram karena dirinya tidak dihiraukan oleh korban yang asik bermain telepon genggamnya, sontak saja tersangka menendang telepon gengam tersebut kemudian mencakar wajah korban yang membuat korban terjatuh dan kepala korban terbentur dinding dari anyaman bamboo .  Korban Ali harus mendapat luka jahit di bagian kepala

Kejadian tersebut terjadi pada Pada hari Rabu tanggal 27 Februari 2019, sekira pukul 11:300 dan tersangka tertangkap Pada hari Rabu 27 Februari 2019 sekira pukul 21:00. Pelaku NAN (15) ditangkap saat berada di warung kopi dekat lampu merah mboreng yang tepatnya di Jalan lintas timur Kec. Lumajang Kab. Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH menyesalkan kejadian tersebut karena ”seharusnya hal seperti ini tidak perlu terjadi karena uang senilai Rp. 200.000 malah harus berurusan dengan pihak kepolisian, memang benar jika emosi sudah mengendalikan pikiran kita akan gelap mata dan tidak dapat melihat apa imbas dari perbuatan yang telah kita lakukan, namun setiap masalah dapat diselesaikan melalui jalur hokum oleh karena itu kami akan menyelesaikan perkara ini melalui pemeriksaan lebih lanjut kepada korban dan tersangka”.   (Humas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama