Giat Non Fisik TMMD, Warga Banjar Penarukan Antusias Ikuti Sosialisasi Ini



Bangli - Hari keempat dilaksanakannya TMMD ke-104 di Desa Peninjoan Tembuku, dilaksanakan pula kegiatan non fisik berupa penyuluhan/sosialisasi dan perlombaaan, seperti yang dilaksanakan pada jumat malam (1/3) di Balai Banjar Penarukan dilaksanakan sosialisasi/penguyuluhan oleh Tim Asistensi dari Kejaksaan dan Polres Bangli dengan materi sosialisasi mengenai KDRT dan Kamtibmas.

Dilaksanakanya sosialisasi/penyuluhan hukum oleh tim asistensi Satgas TMMD di balai banjar Penarukan di ikuti 150 warga serta dihadiri oleh nara sumber dari Polres Bangli Ipda Dewa Ketut Ngurah dan Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Bangli Mateus Matulesy, S.H.

Dalam paparanya Ipda Dewa Ketut Putra meminta dan menghimbau kepada masyarakat Penarukan untuk selalu menjaga lingkungan agar nyaman dan damai serta menghimbau kepada para orang tua untuk menjaga putra putrinya agar tidak terjerumus penyalahgunaan Narkoba dan juga menghimbau kepada masyarakat pada saat hari pengerupukan pada tanggal 6 Maret 2019 mendatang agar menjaga ketertiban untuk mengarak ogoh-ogoh.

"Untuk Bapak dan Ibu yang punya anak, tolong dijaga anak-anaknya, apalagi yang sudah remaja, kalau tidak orangtuanya sendiri yang mengawasi terus siapa lagi. Kemudian jelang Nyepi ini dimohon untuk jangan melanggar aturan dan tidak melewati batas masing-masing Desa sehingga tidak terjadi kesalah pahaman antar Kampung," ungkap Ipda Dewa.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penyuluhan hukum tentang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga oleh Kejaksaan Negeri Bangli, dimana dalam kesempatan tersebut Mateus Mattulessy, S.H yang sehari-harinya menjabat sebagai Kasi Barang Bukti menghimbau kepada masyarakat agar menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik kepada istri dan anak karena apabila ada pengaduan kasus tersebut terlapor akan di tuntut dengan hukuman yang berat sesuai dengan pasal penghapusan KDRT tahun 2003.

Menurutnya pemerintah saat sangat menaruh perhatian terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga adapun kasus yang sangat perlu di hindari yaitu kekerasan Fisik, kekerasan Seksual dan kekerasan Psikis. (Kodim 1626/Bangli)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama