Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Modus Gembos Ban



Lampung Utara, Lampung - Unit tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian terhadap uang Dio Sandi (19) warga Desa Bandar Abung nasabah Bank dengan modus gembos ban mobil yang terjadi di Jalan Hos Cokro Aminoto Kel. Kotabumi Pasar Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara, Kamis (11/7/19). Para pelaku adalah Heriyanto Als Yanto (50), Roni (54) warga Desa Tanjung Iman Kec. Blambangan Pagar Kab. Lampung Utara dan Ahmad Rozi Als Jek (55) warga Desa Sukmaju Kec. Abung Semuli Kab. Lampung Utara.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 28 Mei 2019 sekira pukul 12.30 Wib, di mana pada saat korban keluar dari Bank Mandiri setelah selesai mengambil uang sebesar Rp. 624.000.000,- uang dimasukkan didalam tas kemudian diletakkan dibangku depan mobil sebelah kiri

Kemudian korban bertujuan pulang kerumah saat diperjalanan terdengar suara ban mobil bocor, kemudian korban turun hendak mengecek ban mobil yang dikendarainya, pada saat pelapor turun untuk mengecek korban mendengar suara pintu mobil tertutup dari arah depan kemudian korban melihat ternyata ada seorang palaku yang membawa tas milik korban yang berisi uang dan langsung pergi menaiki sepeda motor dengan pelaku lainnya.

Korban berusaha mengejar dengan meminjam sepeda motor milik pedagang dan mengikuti pelaku, ditengah jalan pelaku yang membawa tas milik pelapor turun dan akan masuk kedalam mobil Avanza warna hitam dan saat itulah korban langsung menabrakan dirinya dengan pelaku dan langsung merebut kembali tas miliknya hingga didapat kembali tas berisi uang tersebut, sempat terjadi perkelahian namun korban meneriaki rampok dan saat itulah pelaku langsung kabur. "Setelah dilakukan olah TKP dan serangkaian penyelidkan anggota berhasil mengamankan para pelaku di kediamannya masing-masing tanpa ada perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik Aprilianto. S.I.K. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama