Maunya Reuni SD Dan Pesta Sabu, Seorang Sopir Tertangkap Polisi



Pasuruan, www.tribunusantara.com - Sopir truk nyabu dicokok polisi. Ialah Heri Siswanto (32) warga Jl Yos Sudarso, Desa Gedang, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Kamis (3/11/2016) kemarin, digelandang ke tahanan Mapolres Pasuruan karena kedapatan membawa sabu di kamar sebuah villa di Kelurahan Pesanggarahan, Kecamatan Prigen. Saat ditangkap, Heri sedang bersama dengan seorang PSK.

“Pelaku dibekuk di kamar sebuah villa. Saat itu pelaku sedang pesta sabu dengan seorang PSK. Makanya, apakah PSK tadi juga terlibat atau tidak masih kita dalami. Pemeriksaan sementara, pelaku hanya sebagai pengguna. Namun bisa saja dia juga jadi pengedar,” kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP Yusuf Anggy, SH, MM. Kata Yusuf, Heri masih diperiksa intensif.

Yang diperiksa juga perempuan yang menemani di kamar villa, ialah inisial Ys. Ketika digeledah sabu tersebut disembunyikan di sedotan plastik. Sesuai pengakuan Heri, dirinya dengan YS adalah sahabat lama saat sama-sama SD. Karena lama tidak jumpa, akhirnya keduanya berjalan-jalan hingga sampai di wisata malam Prigen.

Namun sebelum sampai buka kamar, Heri sempat mampir ke Japanan, Kecamatan Gempol. Tersangka juga mengaku kalau menggunakan sabu staminanya akan makin joss. Heri sebagai pengguna sabu kira-kira 2 bulanan lalu. Setiap kali pakai dirinya membeli yang paketan seharga Rp 300 ribu dengan berat 0,20 gram. "Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ujar Kasubbag Humas. (dir)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama