Perusak Lambang Divisi 2 Kostrad Berhasil Diamankan Polisi




Pasuruan tribunusantara.com Seorang laki laki pendaki gunung  Arjuno tiba tiba mengamuk dan memukuli patung dengan menggunakan rantai besi yang panjangnya sekira 240 cm, patung yang merupakan lambang Divisi 2 Kostrad Malang yang bertepatan di jalur pendakian gunung Arjuno Antabugo Dusun Tambak watu  Desa Tambaksari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Pelaku diamankan oleh Danramil 22 Purwodadi/0819  pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 pukul jam 08.00 wib, pelaku atas nama Mu'ali Suhanda 23 tahun
warga Dusun Popoh Rt 02 Rw 07 Desa Besole Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.

Dari pihak Kesatuan Divisi 2 Kostrad Singosari - Malang dan Oei See Hwie 58 th warga Surabaya yang mengetahui di lokasi maka pelaku diamankan beserta
 1 (satu) buah rantai besi panjang +- 240 cm ke Danramil 22 Purwodadi 0819, diperkirakan Divisi 2 Kostrad,  Malang  mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000,-(tiga puluh juta rupiah)


Danramil 22 Purwodadi / 0819 membawa pelaku pengerusakan patung  lambang  Divisi 2 Kostrad  tersebut ke Polsek Purwodadi Kabupaten Pasuruan untuk pemeriksaan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.( Tatak Wiyono )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama