Pemakaman Jenazah Pasien PDP Tomohon, Kembali Dikawal TNI-POLRI




Tomohon - Satu lagi Pasien Covid - 19 atas Nama Almarhum RM ( 64 ) menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Anugrah Kota Tomohon pada Selasa 28/04/2020 pukul 06.05 wita dan segera dimakamkan di TPU Kelurahan Tumatantang Satu Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.

Berawal pada Hari Minggu 19 April 2020, Almarhum RM masuk rumah sakit Anugrah Tomohon dengan keluhan badan terasa lemas, dan penyakit paru-paru, Almarhum langsung dimasukkan keruang Isolasi biasa. kemudian pada hari Selasa 21/04/2020 pasien dipindahkan ke ruang Isolasi Covid-19 dengan Status PDP, dan pada hari Selasa 28/04/2020 Pasien RM oleh Dokter dinyatakan meninggal Dunia.

Pada pukul 10.37 wita, Jenazah Almarhum dibawa ke lokasi TPU Kelurahan Tumatantang untuk dimakamkan dengan dikawal oleh Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait, S.Ik. SH. M.Si,  Danramil 1302-06/Tomohon Kapten Inf Sulistyo, Kapolsek Tomohon Selatan Iptu Widodo, Camat Tomohon Selatan Stenly Mokorimbang,  Rully Tumanduk, SKM. M.Kes (Kabid Kesmas dan Promkes Dinkes Tomohon), dr. Agustine Mantow (Kepala Puskesmas Lansot),  Alex S. Telah (Lurah Tumatangtang), dan Babinsa Tumatangtang Satu Serda Sarwono.

Usai pelaksanaan pemakaman Jenazah, Danramil 06/Tomohon Kapten Inf Sulistyo kepada Media Center Kodim 1302/Minahasa menuturkan, "Proses pemakaman Jenazah Almarhum secara umum berjalan dengan tertib dan lancar, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada petugas yang ditunjuk untuk menyelenggarakan pemakaman tersebut, "Tandasnya. ( Warno ).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama