Irjen Pol Raden Argo : "Siapa Menabur, Akan Menuai."



JAKARTA - Perwira Tinggi Polri kelahiran Sleman Jogyakarta ini patut dijadikan tauladan atas kerja keras,loyalitas dan kedisplinannya dalam menjalankan tugas di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam menghadapi masalah baik di internal tempat tugasnya maupun di luar struktur lingkup tugasnya, selalu bijak yang ia kedepankan.

Dengan tutur kata yang datar namun tegas dalam mengambil kebijakan,menggambarkan ia adalah seorang bapak yang patut jadi panutan.

Ia adalah Raden Prabowo Argo Yuwono, pria kelahiran Sleman Jogyakarta 52 tahun yang lalu,tepatnya pada tanggal 2 April 1968.

Semenjak menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jatim dengan pangkat Komisaris Besar Polisi, Raden Argo dikenal paling dekat dengan awak media.

Bahkan seringkali diluar jam kerja, Raden Argo mendatangi para awak media yang dilihatnya belum pulang dari balai wartawan Humas Polda Jatim.

Tidak segan pula Raden Argo menemani para kuli tinta hingga larut malam jika tidak sedang ada agenda kegiatan di luar atau kegiatan dinasnya.

Bukan hanya itu, Raden Argo setelah meninggalkan jabatannya sebagai Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Kalimantan Timur, banyak membawa perubahan khususnya di Bidang Humas Polda Jatim.

Loyalitas dan etos kerjanyapun boleh diakui sangat baik. Kepada anggota di Bidang Humas Polda Jatim kala itu,Raden Argo selalu memberi tauladan apa dan bagaimana menjalankan fungsi Humas pada institusi Kepolisian.

Satu hal yang penulis tidak pernah lupakan pesan Raden Argo kepada anggota dan mitra kerjanya yaitu " Barang siapa menabur, maka ia akan menuai".

Pesan sederhana yang semata - mata memberikan suport dan menjaga loyalitas dan etos kerja kepada anggota dan mitra kerjanya dalam menjalankan tugas Kehumasan.

Dari keuletan dan loyalitas pengabdianya,Raden Argo saat menjabat Kabid Humas Polda Jatim pernah mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai pengelola Medsos Terbaik di institusi Polri.

Berikut adalah perjalanan Raden Prabowo Argo Yuwono pada Korps Bhayangkara :

Diawali karir jabatan pada Polri sebagai Pamapta I Polres Kupang Polda Nusra pada 31 Agustus 1992. Jabatan ini diterima oleh Raden Argo Yuwono setelah menjalani pendidikan AKABRI tahun 1991.

Pada 17 September 1993, berdasar SKEP/555/IX/1993 yang dikeluarkan oleh Kapolda Nusra saat itu, Raden P Argo Yuwono menerima jabatan sebagai Kaur Bin Ops (KBO) Sat Serse Polres Kupang di Polda NTT.

Satu tahun kemudian melalui SKEP/380/VIII/1994 Kapolda Nusra menetapkan Raden P Argo Yuwono sebagai Kasat Serse Polres TTU di Polda Nusra pada tanggal 26 Agustus 1994. Pada tahun 1994 ini pula Raden Argo pernah menempuh pendidikan SUS/JUR/DIK LN di PA LAN SERSE EK.

Pada 31 Oktober 1995,kembali Kapolda Nusra mengeluarkan SKEP/540/X/1995 untuk memutasi Raden Argo dari Jabatan Kasat Serse Polres TTU Polda Nusra menjadi Kasat Serse Polres Buleleng Polda Bali.

Dua tahun setelah menjabat Kasat Serse di Polres Buleleng,pada  6 Mei 1997 Kapolda Bali mengeluarkan SKEP/102/V/1997 untuk memberikan jabatan baru kepada Raden Argo Yuwono sebagai Ka Puskodal Ops di Polres Tabanan Bali.

Jabatan ini dijalani Raden Argo Yuwono yang saat itu berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga tanggal 01 Juni 1998. Karena pada tanggal tersebut Kapolda Bali dengan SKEP/143/VI/98 mengangkat Raden Argo sebagai Kapolsek Denpasar Barat (Denbar) lalu pada tahun yang sama pula Raden Argo pernah dimutasi menjadi Kapolsek Denpasar Timur (Dentim).

Pada 12 Juli 1999, melalui SKEP/745/VII/1999 yang dikeluarkan oleh Kapolri, saat itu pula Raden Argo meninggalkan jabatan Kapolsek di Polsek Dentim dan sebagai PAMA PTIK.

Pada tanggal 15 Juni 2001 kembali Kapolri mengeluarkan SKEP/1040/VI/2001 dengan memberikan jabatan baru untuk Raden Argo Yuwono sebagai Kasubag Bin Ops Bag Reserse Eks Dit Serse di Polda Sulawesi Selatan.

Hingga pada tanggal 18 Maret 2003 Kapolda Sulawesi Selatan mengeluarkan SKEP/103/lll/2003 yang menambah perjalanan Raden Argo Yuwono dalam jabatannya di Kepolisian RI dengan menjabat sebagai Waka Polres Takalar di jajaran Polda Sulsel.

Sembilan bulan kemudian,yakni pada tanggal 17 Desember 2003 melalui SKEP/949/XII/2003 yang dikeluarkan oleh Kapolri, jabatan Waka Polres Takalar harus ditinggalkan oleh Raden Argo Yuwono dalam rangka menempuh pendidikan di S2KIK dan saat itu Raden Argo ditetapkan sebagai Pamen PTIK.

Dua tahun kemudian pada 16 September 2005 melalui SKEP/654/IX/2005 yang dikeluarkan oleh Kapolri, jabatan Pamen PTIK ditinggalkan dan pada saat itu pula Raden Argo Yuwono menjabat sebagai Pamen AKPOL.

Pada 24 Oktober 2005 Gubernur AKPOL mengeluarkan SKEP/87/X/2005 dan menempatkan Raden Argo Yuwono yang saat itu berpangkat Komisaris Polisi (KOMPOL) sebagai Gadik Madya Dik Akademik AKPOL. Lebih kurang dua tahun Kompol Raden Argo Yuwono meniti karir jabatan di Kepolisian RI pada jabatan ini.

Lalu pada tanggal 13 Desember 2007 melalui SKEP/604/XII/2007 yang dikeluarkan oleh Kapolri, membuat perjalanan Raden Argo Yuwono bertambah lagi dan menjabat sebagai Pamen Polda Kaltim. Saat itu Raden Argo Yuwono baru  empat bulan naik pangkat dari Kompol menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang kenaikan pangkatnya menjadi AKBP diterima Raden Argo Yuwono pada tanggal 01 Juli 2007.

Pada tanggal 16 Januari 2008, Kapolda Kaltim mengeluarkan KEP/09/l/2008 dengan mengangkat AKBP Raden Argo Yuwono sebagai Ka Sub Dit Bin Ops Dit Pol Air Polda Kaltim. Jabatan ini dijalani oleh Raden Argo yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi hingga Juni 2009.

Pada tanggal 12 Juni 2009, Kapolri dengan SKEP/275/VI/2009 membuat perjalanan Raden Argo bertambah lagi dengan menjabat sebagai Kabag Binlat Ro Ops Polda Kaltim. Jabatan ini dijalani hingga kurang lebih satu tahun.

Hingga pada tanggal 5 Agustus 2010 dengan keluarnya SKEP/479/VIII/2010 oleh Kapolri saat itu, maka perjalanan Raden Argo Yuwono yang masih berpangkat AKBP tersebut menjabat sebagai Kapolres Nunukan di jajaran Polda Kaltim.

Pada tanggal 29 Juli 2011 Kapolri kembali mengeluarkan SKEP/442/VII/2011 untuk memutasi Raden Argo dari jabatan lama ke jabatan baru sebagai Dir Tahti di Polda Kaltim. Kurang lebih empat tahun,Raden Argo Yuwono menjalkan tugasnya pada jabatan Dirtahti di Polda Kaltim ini.

Hingga pada tanggal 13 Mei 2015 dengan SKEP/427/V/2015 Kapolri memberikan jabatan baru Raden Argo Yuwono sebagai Kabid Humas Polda Jatim.

Belum genap dua tahun, Raden Argo Yuwono yang menjabat sebagai Kabid Humas Polda Jatim kini Raden Argo Argo Yuwono yang sudah berpangkat Komisaris Besar Polisi ini harus meninggalkan Jawa Timur dan menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Setelah menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya,melalui Surat Telegram Kapolri Nomor  ST/3020/XI/KEP/2019 pada tanggal 8 Nopember 2019 Raden Argo harus meninggalkan Polda Metro Jaya menggantikan Brigjen Pol Dr.Dedi Prasetyo sebagai Karo Penmas pada Divisi Humas Mabes Polri.

Belum genap enam bulan,Raden Argo Yuwono  dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi menjabat Karo Penmas Div Humas Polri, melalui Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1378/V/KEP/2020  tanggal 1 Mei 2020 Brigjen Pol Raden Argo menggantikan Irjen Pol Mohamad Iqbal  sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

Dan pada Hari Rabo 20 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional,Brigjen Pol Raden Argo kini mendapat kenaikan raport satu tingkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi dengan dua bintang di pundaknya.

Semoga dengan dinahkodainya Humas Polri saat ini,peran fungsi Humas bisa membawa Korps Bhayangkara yang Profesianal,Modern dan lebih terpercaya.

Selamat Jenderal Argo atas Jabatan baru,terbukti lagi pesan yang selalu anda sampaikan,Menabur – Menuai. ( dw -1).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama