Pemalang - Praktek prostitusi terselubung di ‘lokalisasi’ Calam Pemalang, Jawa Tengah pada akhirnya dioperasi oleh satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Pemalang pada Kamis malam, ( 30 /04/ 2020) dan berhasil mengamankan 10 pekerja seks komersial (PSK) ditempat tersebut.
Kepala Satpol PP Pemalang Wahyu Sukarno memimpin langsung razia tersebut mulai pukul 22.00 WIB, bersama belasan anggotanya bergerak menuju kawasan bisnis lendir di utara terminal induk Pemalang.
“Kita langsung bergerak setelah mendapat informasi masih beroperasinya praktek prostitusi di kawasan Calam ini tidak bisa ditolerir, kita tindak tegas,” ungkap Wahyu.
Kedatangan mendadak petugas Satpol PP membuat para PSK, mucikari dan lelaki hidung belang yang sedang berada di kawasan ini kocar-kacir, belasan petugas menyebar ke kawasan warung remang - ramang dan disebelah utara jalan raya pantura hanya mendapati dua orang psk sementara warung dalam keadaan tertutup.
Menurut Wahyu, razia mendadak yang digelar Satpol PP nampaknya sudah bocor, hal tersebut ditandai dengan sejumlah tempat prostitusi ini sudah menutup tempatnya, termasuk para PSK dan mucikarinya sudah meninggalkan tempat mereka dan kami berhasil mengamankan lagi 8 wanita di kafe di sebelah selatan jalan ", imbuh Kasatpol PP Pemalang.
Masih kata Wahyu, Dmdari hasil razia tersebut berhasil kami amankan 10 PSK yang tak sempat kabur dan langsung kami amankan kekantor Satpol PP Pemalang dan sebagian bukan warga Pemalang.
"10 Wanita malam yang berhasil kami amankan hanya dua orang warga Pemalang, yang lainnya ada dari Jakarta Utara dan Wonogiri dan masih kami mintai keterangan", jelas Wahyu
Di Calam, modus operandi bisnis lendir secara terang-terangan, ada juga yang menyamar sebagai pelayan warung di sejumlah bangunan semi permanen dan disediakan kamar khusus untuk esek-esek antara PSK dengan lelaki hidung belang yang datang ke tempat ini dengan tarif tarif bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
" Bulan puasa ini sekarang pelanggan sedang sepi mas, kalau toh ada tamu pelanggan tarif kami Rp. 100.000 (seratus ribu ) ujar salah seorang wanita yang mengaku terus terang sebagai PSK ", ujar salah seorang PSK yang berumur 30 tahun.
( Joko Longkeyang )
Posting Komentar