Babinsa Koramil 22 Wonosari Bantu Musnahkan Sarang Tawon Vespa Diwilayah Binaan



Klaten - Serda Agus Triyono Babinsa Desa Bentangan Koramil 22 Wonosari Kodim 0723 Klaten  Bersama Bripka Lestariyono Babhinkamtibmas Polsek Wonosari Melaksanakan Pemusnahan Sarang Tawon Vespa di Dukuh Jetis RT 1/1 Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. (16/11)

Kades Bentangan Samiyono bersama Babinsa  Desa Bentangan Serda Agus Triono, dan juga Babhinkabtibmas Bripka lestariono, Ketua Relawan Reno  ibu Zuli beserta anggota, Perangkat desa bentangan serta Ketua RW /RT Setempat, hadir dalam kegiatan tersebut

Serda Agus Triyono menerima laporan Warga Bahwa Di Dk Jetis Terdapat Sarang Tawon Vespa yang cukup Besar,d engan Hal tersebut Serda Agus Triyono Berkordinasi dengan pemdes bentangan dan Relawan untuk memusnahkan sarang Tawon Vespa Tersebut secara bersama-sama.

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga mengimbau kepada masyarakat di Dk Jetis Des Bentangan , Apabila mendapati sarang tawon yang sudah besar dan tidak dapat dikendalikan sendiri agar segera Lapor Kepada Babinsa atau Babhinkamtibmas dan aparat Terkait, untuk di ambil tindakan. 

Dari penuturan salah satu warga Bp.Suratno (55) sarang tawon Vespa tersebut sudah bersarang di perkaranganya cukup lama. Oleh warga setempat, sarang tersebut sudah pernah mau dibakar. Namun si pemilik perkaranganya mengurungkan niatnya karena takut risikonya. Akhirnya, warga pun melapor ke Babinsa Desa  Bentangan.

Samiyono selaku Kades Bentangan mengatakan bahwa pemberantasan sarang tawon vespa memang perlu penanganan khusus. Pasalnya tawon ini cukup ganas dan berbahaya jika menyengat masyarakat. Petugas juga perlu menggunakan alat pelindung diri dalam menangani masalah.

“ mewakili warga kami mengucapkan terimakasih Kepada Babinsa Koramil 22 Wonosari, Babhinkamtibmas Polsek Wonosari bersama team Relawan yang telah berhasil memusnahkan sarang tawon Vespa dalam Keadaan Aman, sehingga warga sudah merasa tenang, " Ungkap Kades Bentangan. Pendim Klaten.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama