Bagi Penumpang Kapal di Dermaga Merak Diwajibkan Polda Banten Untuk Rapid Test


MERAK - Guna mencegah penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), personel Biddokkes Polda Banten melakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang ingin menyebrang ke pulau Sumatera.

Adapun pemeriksaan tersebut dilakukan di Posko Kesehatan Terpadu Demaga 6 Executive Pelabuhan Merak.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol I Gusti Gede M. Andika pemeriksaan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Hari ini personel Biddokkes Polda Banten melakukan pemeriksaan Rapid Test Ab dan Rapid Test Ag Covid-19 kepada masyarakat yang akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauhuni Lampung," ujar I Gusti.

"Dimana tujuan dilakukannya pemeriksaan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masa libur Natal dan Tahun Baru," I Gusti.

Masih kata I Gusti, "Adapun pemeriksaan Rapid Test Antibodi Covid-19 sebanyak 9 orang dan Rapid Test Antigen sebanyak 23 orang dengan hasil Non Reaktif semua," tutup I Gusti.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan perjalanan.

"Guna mencegah penyebaran Covid-19 ini, saya menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar kota agar memperhatikan protokol kesehatan. Dan juga Patuhi Surat Edaran Satgas Covid-19," ujar Edy Sumardi.

"Selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer dan menjaga jarak," tutup Edy Sumardi. (Bidhumas)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama