Jadi Pemateri, Kapolres Takalar: Pengerjaan Fisik DAK Harus Sesuai RAB



TAKALAR - Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto jadi pemateri monitoring dan evaluasi kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020 yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Takalar di Hotel Grand Kalampa, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan  Kamis (17/12/2020).

Dalam meterinya, ia mengatakan peran Polri dalam pengawasan pada sektor pekerjaan proyek fisik dan pengelolaan keuangan daerah khususnya Takalar harus betul-betul diawasi dengan baik, agar nantinya tak menimbulkan masalah dikemudian hari. 

"Khusus untuk pengerjaan proyek fisik DAK, yang harus dihindari adalah terjadinya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kapolres Takalar, Beny Murjayanto. 

Ia berharap, setiap pengerjaan proyek fisik yang dibiayai APBN maupun APBD, harus memberi manfaat dan tidak melenceng dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB). Jangan setelah dibangun, bangunannya rusak dan tidak bermanfaat kepada masyarakat.

"Saya berharap, agar pelaksana proyek atau kontraktor untuk betul-betul memperhatikan pengerjaannya, agar tidak menyalahi aturan dan tidak bermasalah hukum," harapnya.

Sementara Kepala Dinas Keaehatan Kabupaten Takalar dr. Hj. Rahmawati saat menyampaikan sambutan menuturkan agar kegiatan ini mendapat pendampingan sehingga apa yang kita kerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kami dan masyarakat Takalar(*)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama