Sat Narkoba Polresta Terima Penyerahan Tersangka Bersama BB Ganja dari Satgas Yonif 413/BRM


Polresta Jayapura Kota,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menerima penyerahan seorang pria berinisial RT oleh personil Satgas Yonif 413/BRM bertempat di Pos Kotis Skow-Wutung Distrik Muara Tami, Kamis (24/12) malam.

Penyerahan RT bersama barang bukti narkotika golongan I jenis Ganja yang didapat padanya saat diamankan.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa  telah menerima seorang pria bersama barang bukti narkotika jenis ganja dari Satgas Yonif 413/BRM yang bertugas di Pos Kotis Skouw-Wutung.

"Penyerahan RT berdasarkan kepemilikan narkotika jenis ganja yang di dapat padanya saat diamankan, kemudian kami langsung ke TKP sesaat setelah dihubungi untuk mengamankan pelaku ke sat narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya," Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, RT bersama barang bukti jenis ganja berupa 2 (dua) Plastik bening ukuran besar, 4 (empat) Plastik bening ukuran sedang, 1 (satu) berisikan narkotika jenis ganja dan 1 buah tas ransel warna hitam merah biru serta Mata Uang PNG sebanyak 21 Kina diserahkan langsung oleh Lettu Inf Mario Belo selaku Pasi Intel Satgas bersama Dansatgas Mayor Inf Anggun Wuriyanto.

"Kini RT bersama barang bukti jenis ganja telah berada di satuan narkoba polresta jayapura kota untuk dilakukan penyidikan atas perbuatannya memiliki narkotika jenis ganja tersebut," Ucap Iptu Julkifli Sinaga, S.I.K.(*)

Penulis : Subhan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama