Tegakkan Kedisplinan Prokes Polres Blitar Kota Gelar Ops Lilin Semeru 2020


Blitar kota - Patroli dan Operasi Yustisi Atau Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Senin, 28 Desember 2020 pada Pukul 08.00 wib. Kegiatan digelar di Bank Mandiri Jln Merdeka, Bank BRI Jln. Merdeka, Toko Emas Berkah Jln. Merdeka, Bank BCA Jln. Cempaka.

Ops lilin semeru 2020 digelar dengan sasaran penerapan protokol kesehatan terhadap warga yang sedang berkerumun dan beraktifitas di tempat keramaian dan tempat hiburan serta penertiban pemakai jalan yang parkir tidak pada tempatnya. 

Petugas pelaksana saat kegiatan operasi patroli yustisi dalam rangka ops lilin semeru 2020 Padal, Polri, TNI, Satpol PP.

Melaksanakan kegiatan patroli bersama/Gabungan dengan cara Memberikan Himbauan terkait pencegahan wabah covid-19, Memberikan Sanksi Lisan/ Tertulis/ Tipiring kepada  yang melanggar, Memberikan Masker kepada masyarakat yang dipandang tidak mampu,npengecekan jarak duduk, serta peringatan memakai masker dan jaga jarak ditempat keramaian. 

Penindakan teguran tertulis sebanyak 15 pelanggar dan Penindakan teguran lisan sebanyak 20 pelanggar sedangkan Penindakan tipiring nihil pelanggar. Selama giat berlangsung situasi aman lancar dan kondusif. 

Abimanyu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama