Cegah Penyebaran Virus Covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP Malinau Sasar Pasar induk


MALINAU Kalimantan Utara - Area pasar induk di Desa Malinau Kota menjadi sasaran operasi Yustisi Gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kabupaten Malinau dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat untuk patuhi Protokol Kesehatan.


Dalam operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) ini Aparat gabungan terus menghimbau kepada para pedagang dan pembeli agar tetap memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun, guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di pasar Induk  Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (07/01/2021).


Komandan Kodim 0910/Malinau Letkol Inf Sofwan Nizar S.Sos., M.Han Melalui Plh Pasi Ops Letda Inf M.Yusuf mengatakan bahwa 

Tujuan operasi Yustisi Penertiban protokol kesehatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena di wilayah kabupaten Malinau terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas.


"untuk mencegah memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 maka semua harus bekerja sama termasuk masyarakat itu sendiri harus bisa mematuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker apabila keluar rumah, tetap menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun" Ungkapnya. (Pendim 0910).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama