Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 52 sepeda motor hasil razia balap liar diakhir pekan



Patroli gabungan Polres Blitar Kota langsung menuju lokasi berdasarkan laporan warga sebagai ajang balap liar. Pertama, petugas menyasar ke area Taman Rakyat Kebonrojo di Jalan Diponegoro. 

Begitu melihat mobil petugas, ratusan pemuda semburat melarikan diri menaiki sepeda motornya. Petugas sudah menyiapkan blokade dengan mencegat di beberapa jalan yang digunakan untuk melarikan diri di sekitar lokasi balap liar. 

Balap liar pun kemudian buyar. Petugas langsung memerintahkan mereka yang diamankan untuk melepas baju atas. Sambil bertelanjang dada, mereka dihukum membawa motor mereka berjalan menuju mapolresta di Jalan Panglima Sudirman.

Lokasi berikutnya yang disasar yakni di sepanjang Jalan Tanjung Kota Blitar. Di jalan Tanjung tersebut petugas juga membubarkan aksi balap liar dan mengamankan beberapa motor yang pemiliknya tidak bisa menunjukkan kelengkapan dokumen kepemilikan.

"Patroli gabungan Polres Blitar Kota ini untuk membubarkan aksi balap liar. Sejak Sabtu (30/1) pukul 23.00 sampai 02.00 WIB, kami amankan 52 sepeda motor dari dua lokasi aksi balap liar," kata Kapolresta Blitar, AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, sebanyak 22 motor dilakukan penindakan karena tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-suratnya. Sedangkan yang lengkap dilakukan pembinaan dengan dicatat identitasnya dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi balap liar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama