Polsek Polsel Himbau Warga Untuk Tidak Terlibat Dalam Kegiatan Penggunakan Simbol Dan Atribut FPI



Demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Ps. Ka Spkt II Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Suaib, S.Sos., bersama personel Polsek Polsel Polres Takalar Aipda Amirullah dan Brigpol Ahmed Kamel melaksanakan giat patroli dialogis di BRI Unit Canrego Lingkungan Bontongape Kelurahan Pa'bundukang Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Selasa (05/01/2021) sekitar pukul 09.00 wita.

Salah satunya dengan menggelar Patroli dialogis untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi warga masyarakat. Sasarannya, untuk memberikan edukasi tentang Kamtibmas dan patuhi protokol kesehatan ke masyarakat serta menghimbau warga masyarakat untuk tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan serta menggunakan simbol dan atribut FPI.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Suaib, S.Sos., menjelaskan bahwa "Dengan dikeluarkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/1/I/2021 tanggal 01 Januari 2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut, serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), maka diharapkan kepada warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan apapun terkait FPI dan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka kami dari Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan perundang-undangan ataupun diskresi Kepolisian," jelasnya.

Masyarakat juga diminta untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI baik melalui website maupun media sosial.

Kapolsek Polsel AKP Idrus saat dikonfirmasi ditempat terpisah membenarkan pelarangan untuk terlibat dalam kegiatan FPI dan mendukung personelnya untuk menghimbau warga masyarakat  terkait pelarangan tersebut sebagaimana yang tertuang pada Keputusan Nomor : 220-4780 Tahun 2020; M.HH 14.HH.05.05 Tahun 2020; 690 Tahun 2020; 264 Tahun 2020;KB/3/XII/2020; 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama