Klaten - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 24/Klaten utara melaksanakan patroli pengawasan dan penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, dengan menyasar pasar tradisional di wilayah kelurahan Bareng lor kecamatan Klaten utara. Senin(22-2-2021)
Dalam Penegakan disiplin protokol kesehatan, Babinsa keliling pasar tradisonal untuk pengajak pedagang dan pembeli serta masyarakat lainya untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan setiap melakukan aktivitas untuk mengurangi penyebaran dan terhindar dari penularan Covid-19
Ditempat terpisah Danramil 24/Klaten utara Kapten Inf Sukatman mengatakan, bahwa Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Hal tersebut dilakukan guna menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut hingga tingkat terkecil yakni tingkat RT/RW.
"Penerapan kebijakan PPKM berbasis mikro hingga tingkat terkecil dalam masyarakat, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Klaten utara,"Pungkasnya.
Sutatnti salah satu pengunjung pasar tradisional mengatakan, bahwa dirinya sangat senang dengan kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan oleh personil Koramil 24/Klaten utara.
Dimana tempat keramaian seperti pasar tradisional yang banyak di kunjungi masyarakat, dengan adanya petugas yang mengajak dengan sopan dan ramah untuk selalu melaksanakan serta mematuhi protokol kesehatan.
" semoga kedepannya wabah Covid-19 ini akan cepat berlalu dan masyarakat dapat kembali melaksanakan aktivitas secara normal, " ucapnya. (Red)
Posting Komentar