Kembali Fasum Dan Kantor Pelayanan Publik Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan




BARABAI-Kembali Fasilitas umum (Fasum), kantor pelayanan publik dan tempat ibadah menjadi sasaran penyemprotan Disinfektan.

Penyemprotan dilakukan oleh anggota Kodim 1002/Barabai dan anggota polres HST bersama Polri dan Satgas Covid-19 serta adik-adik Pramuka Saka Wira Kartika Pangakalan Kodim 1002/Barabai.Minggu (07/02).

Disampaikan oleh Plh.Pasiopsdim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro bahwa penyemprotan disinfektan ini adalah kelanjutan kegiatan kemarin yang belum sempat diselesaikan karena banyaknya sasaran penyemprotan."ucapannya.

Lebih lanjut Andi menambahkan sasaran penyemprotan kali ini adalah Kantor instansi pemerintahan yangbdijadikan pelayanan publik seperti Kantor Kecamatan, Puskesmas, Kantor KUA, dan tempat ibadah Masjid dan musholla serta sekolahan.

Sedangkan personel yang terlibat penyemprotan terdiri dari anggota Kodim 1002/Barabai 30 orang, Polres HST 20 orang, Kecamatan 15 orang, Puskesmas 10 orang, Pramuka  Saka Wira Kartika 15 orang dan relawan Covid-19 sebanyak 25 orang."imbuhnya.

Sementara itu Komandan Kodim 1002/Barabai Letkol Inf Muh Ishak H.Baharuddin. S.I.P.,M.I.,Pol melalui Plh.Pasiterdim 1002/Barabai Kapten Inf Moh Alip Suroso menyampaikan bahwa kegiatan ini sesuai petunjuk Pangdam VI/Mulawarman melalui Danrem101/Antasari untuk melaksanakan 
penyemprotan disinfektan di wilayah jajaran Korem 101/Antasari dan salah satunya wilayah Kodim 1002/Barabai yang berada di kabupaten Hulu Sungai Tengah.”tuturnya.

"Selain penyemprotan disinfektan, Satgas Covid-19 Kab.Hulu Sungai Tengah juga  melaksanakan Operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau kepada warga masyarakat, untuk mentaati peraturan pemerintah tentang disiplin protokol kesehatan"

Kegiatan penyemprotan disinfektan pasca musibah banjir yang melanda Hulu Sungai Tengah ini juga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yang sampai saat ini belum berakhir."tegas Dandim.(pendim1002).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama