Kodim 1008/Tjg bersama Tiga Pilar Gelar Sterilisasi Penyemprotan Disinfektan



TANJUNG-Tiada kenal lelah sebagai upaya mempertahankan atau pengendalian penularan Covid-19 di wilayah Tabalong, Kalimantan Selatan, petugas gabungan melaksanakan sterilisasi.


Sterilisasi penyemprotan cairan disinfektan  dilaksanakan selama dua hari terhitung mulai hari ini, Sabtu, 6 Februari 2021.


Diawali penyemprotan di Pasar Kapar Murung Pudak, Taman Murung Pudak, Kecamatan Tanjung, Gereja Pantekosta di Indonesia dan Masjid At-Taqwa Komplek Pertamina.


Fasilitas umum seperti pasar dan tempat ibadah biasa menjadi tempat berkerumun orang-orang sehingga rawan dan berpotensi terhadap penyebaran virus covid 19.


Oleh karena itu penyemprotan cairan disinfektan bertujuan untuk memutus mata rantai transmisi virus yang mungkin menempel di benda-benda yang ada di fasilitas umum.


Penyemprotan disinfektan kali ini melibatkan Kodim 1008/Tanjung, Polres Tabalong, Satpol PP dan BPBD Tabalong.


Dandim 1008/Tanjung Letkol Inf Ras Lambang Yudha yang ditemui saat apel gabungan pagi di Makodim 1008/Tanjung mengatakan kegiatan sterilisasi ini sebagai upaya memutus mata rantai  penyebaran covid-19.


“Harapannya dengan kegiatan ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19, sehingga penularan di wilayah bisa dikendalikan, minimal bisa dipertahankan” jelas Dandim.


Dandim menambahkan, untuk memaksimalkan kegiatan hari ini pihaknya telah menurunkan mobil dan motor modifikasi babinsa penyemprot disinfektan.


"Armada diturunkan yakni sarana prasarana yang bisa memasuki tempat-tempat yang bisa dijangkau, seperti gang serta jalan kecil bisa menggunakan roda empat kemudian juga menggunakan motor tim mobile dari Kodim dan Polres" ucap Dandim


Selain itu, Dandim juga berharap di tingkat kecamatan juga bisa melaksanakan kegiatan ini  dengan swadaya dan kemampuan yang ada. 


Terakhir, petugas gabungan memberikan imbauan kepada warga untuk membentengi diri dari virus covid-19 dengan cara menjaga kesehatan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M.(red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama