PASURUAN, Tribunusantara.com Himbauan dan Pembagian Masker Gratis kepada masyarakat dalam rangka Implementasi Inpres No.6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Pasuruan Kota.
Hari Senin (1/2/21) Sekitar Pukul:10.30 Bertempat di 2 titik yaitu Stasiun Kota Pasuruan serta Pasar Besar Kota Pasuruan
Turut Hadir dalam giat tersebut:Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono,S.H KBO Lantas Serta Anggota Polres Pasuruan Kota.
Sasaran pembagian Masker Gratis:Pengguna jalan,Masyarakat yang melaksanakan kegiatan berbelanja serta tukang becak.
"pembagian masker kepada pengguna jalan untuk edukasi kepada maayarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat berkendara"pungkas Kasat Lantas Pasuruan Kota
"serta masyarakat harus juga berperan penting bersama Polri agar mengantisipasi munculnya claster baru penyebaran Covid-19"Lanjutnya
(ndre/mas abi)
Posting Komentar