Gelar Operasi Yustisi, 193 Rapid Antigen, 3 Diantaranya Positive dan Satu Cafe Disegel


Polresta Jayapura Kota - Satuan Tugas Covid-19 Kota Jayapura kembali melaksanakan patroli terpadu / operasi yustisi di wilayah Kota Jayapura. Sabtu (14/3) malam. Alhasil 193 masyarakat dilakukan rapid antigen dan 3 orang dinyatakan postive serta satu cafe disengel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku koordinator penegakkan hukum didampingi Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, Kabag Ops AKP Langgeng Widodo, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ni Nyoman Sri Antari, Kabag Humas Kota Jayapura Lukman, S.Sos, Kabid Linmas Pol PP Andi Ishak Terru dengan melibatkan 70 personil aparat gabungan TNI/Polri, Sat Pol PP dan Dinas Kesehatan. 

Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si selaku Ketua pokja penegakkan hukum mengatakan malam hari ini tim terpadu melaksanakan operasi yustisi menindaklanjut Peraturan Daerah (Perda) Walikota No 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kehidupan normal baru pada masa pandemi covid-19. 

"Disini kami kami membagi dua tim yakni tim I di wilayah Distrik Jayapura Utara dan Jayapura Selatan sedangkan tim II wilayah Abepura dan Heram, " Ujarnya. 

Lanjut Wakapolresta, pantau dilapangan masyarakat masih belum sadar pentingnya protokol kesehatan serta para pelaku usaha tidak mematuhi aturan pemerintah terkait pembatasan aktivitas jam malam di masa pandemi covid-19. 

"Kami berharap kepada semua masyarakat semakin tertib bukan hanya saat kita hadir saja namun setiap saat sedangkan evaluasi terakhir kami sudah melihat ada perubahan yang cukup akan tetapi masih ada saja sebagain kecil pelaku usaha yang bandel, " Bebernya.

Ia menuturkan, hasil operasi yang dilakukan sebanyak 193 orang masyarakat di Rapid Antigen yang masih berkerumun di tempat keramaian seperti cafe warung makan maupun yang masih beraktivitas, dimana 3 diantaranya hasilnya positive sehingga diambil tindakan karantina oleh dinas terkait. 

"Selain itu juga ada salah satu cafe diwilayah Distrik Jayapura Utara yang di segel oleh Sat Pol PP Kota Jayapura lantaran sudah sering ditegur dan tidak mengikuti aturan yang telah dikeluarkan pemerintah Kota Jayapura, " Pungkasnya. (*) 


Penulis   : Andi

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama