Aipda Harid Kurniawan Bersama Kades Usman Resmikan Tim Cekal Di Desa Randugong Kejayan




PASURUAN, Tribunusantara.com - Pembentukan Tim Cekal(Cegah Tangkal) Di Pimpin Langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan S.H.,M.Hum Serta Kepala  Desa Randugong Usman, acara bertempat di Balai Randugong Kec.Kejayan Kab.Pasuruan. Rabu(28/4/21) Pukul 08.00 Wib


Turut Hadir dalam pembentukan Tim Cekal(cegah tangkal) Kepala Desa(kades) Usman,Bhabinkamtibmas Aipda Harid Kurniawan S.H.,M.Hum Bidan Desa Randugong Lilis Miyati serta seluruh Anggota pemerintahan Desa Randugong Kecamatan Kejayan.


Dari Hasil di bentunya tim cekal di tunjuk sebagai Ketua Bapak Abl.Rozak dan Wakil Ketua Tim Cekal Bapak Aidin Keputusan ini disetujui Oleh Semua yang ikut dalam acara tersebut tanpa adanya unsur keterpaksaan.



Saat di temui Awak Media Tribunusantara Aipda Harid menjelaskan bahwa sanya pembetukan tim cekal untuk menyikapi Larangan Mudik pada Lebaran 2021 berdasarkan Surat edaran Pemerintah Nomer 13 Tahun 2021 yang membatasi larangan mudik;Pungkas Aipda Harid.


Fungsi di bentuknya Tim Cekal (cegah tangkal) yaitu menjaga ketertiban dan keamanan desa Randugong serta menjadi pelopor keselamat bagi Masyarakat baik keselamatan di lingkungan terkait penanganan Covid-19 Agar bisa memutus mata rantai covid-19 serta mematuhi semua peraturan saat di jalan Raya lanjutnya.


"Saya mewakili Pemerintahan Desa Randugong mengucapakan terima kasih atas sumbangan pemikiran dari pihak Polri yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Randugong Aipda Harid Kurniawan karena kita sangat perlu sekali menjaga keamanan di Desa Randugong dan juga dalam menghadapi wabah Covid-19 yang berstatus Kawasan hijau sehingga kita perlu dipertahankan"Pungkas Kades Usman.


"Saya berterimah kasih banyak atas dipilihnya Saya sebagai Ketua Tim Cekal (cegah tangkal) langsung bekerja All Out dengan harapan apa yang diharapkan di bentuknya tim ini bisa tercapai, (Wani Mudik Siap Kami Karangtina) tegas Abdul Rozak.


Tim Cekal Khusus untuk Antisipasi Covid-19 dan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 bertugas untuk (1) melakukan pendataan terhadap warga desa yang bekerja di luar daerah/luar negeri (2) Sosialisasikan melalui keluarga untuk yang bekerja di luar untuk tidak mudik dahulu (3) Melakukan penjagaan di batas-batas desa untuk melakukan monitoring keluar masuknya warga khususnya Antisipasi Warga dari luar daerah (4) Berkoordinasi dengan petugas kesehatan,Satgas Covid Desa serta Polri&Tni (5) menghidupkan dan meningkatkan Poskamling ditiap lingkungan pastikan untuk penjadwalan piket jaga.


Admin : Abimanyu
Pewarta : Andre

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama