Jarimu Harimaumu, Tindak Lanjut Polres Pasuruan Kota Dalam Postingan Media Sosial




Pasuruan, Tribunusantara.com - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman S.I.K M.Si menindak lanjuti postingan yang tidak terpuji menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, bertempat di Prokimal Grati, Rabu (28/4/2021) 

Salah satu anak berasal dari Kota Pasuruan berinisial GCR (14) yang membuat postingan Tik Tok menyinggung tenggelamnya KRI Nanggala 402, atas postingannya. 

Kapolres Pasuruan Kota bersama Kasat Reskrim bergerak cepat dengan mengamankan pelaku. Selanjutnya GCR harus mempertanggung jawabkan tindakannya dengan mengklarifikasi kepada pihak terkait dan menyesali perbuatannya. 

Kapolres Pasuruan Kota menghimbau untuk masyarakat Bijaklah dalam Bermedia Sosial agar masyarakat aman dan damai, gunakan media sosial dengan lebih baik dan bermanfaat sehingga tidak menyinggung pihak lain.


Admin : Abimanyu
Pewarta : Yupri

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama