Personil Polsek Galsel Polres Takalar Gelar Ops Penertiban Balapan Liar diwilayah Galesong


Personil Polsek Galsel yang dipimpin oleh Ps. Ka Spkt II Aiptu Nursalam. S bersama Personil lainnya menggelar operasi penertiban balapan liar di wilayah Hukum Polsek Galsel, Minggu (25/4/2021).


Kegiatan Ops Penertiban balapan liar tersebut dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan yang dapat meresahkan masyarakat dan aktivitas pengguna jalan dengan cara stasioner dan mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya balapan liar dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker dan menjaga jarak.


Dalam Patrolinya, Aiptu Nursalam mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah antisipatif kepolisian sektor Galesong Selatan guna menghadirkan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan.


"Kegiatan Ops Penertiban Balapan liar ini rutin kami gelar selama bulan suci Ramadhan baik sore hari maupun setelah sholat subuh dengan menyasar tempat-tempat rawan yang kerap dilakukan remaja dalam aksi balap liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan guna berjalan aman dan kondusif," Ujar Nursalam.


Selain itu, kata Nursalam selain menggelar operasi penertiban balapan liar kami juga melakukan Ops yustisi dan mensosialisasikan Himbauan Protokol kesehatan (Prokes) dengan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi dan disiplin menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang sebagai upaya untuk mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," sambungnya.  


Terpisah, Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galsel mengatakan kegiatan operasi penertiban balapan liar selama bulan suci Ramadhan untuk memberikan rasa aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat dan pengguna jalan yang melakukan aktivitas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.


"Ops Penertiban ini untuk mengantisipasi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar yang dapat meresahkan masyarakat dan sangat mengganggu pengguna jalan lain selama bulan suci Ramadhan," Ujar Kapolsek Galsel.


Selain itu, Kapolsek Galsel menghimbau kepada masyarakat agar tetap disipiln menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) yang dianjurkan Pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan sebagai upaya mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar," Pungkas Kapolsek Galsel Iptu Muhammad Ashar.


Untuk diketahui Sasaran/tempat kegiatan patroli diantaranya, Jalan Poros Galesong Desa Boddia Kec. Galesong Kab.Takalar, Jl. Poros Kr. Salamaka Desa Boddia Kec.Galesong Kab.Takalar dan Jalan Poros Desa Bentang Kec. Galesong Selatan Kab. Takalar.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama