Dalam Upaya memutus rantai penyebaran covid19 dan mencegah terjadinya cluster baru penularan covid19, berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Tabanan, mulai dari melakukan himbauan langsung kepada masyarakat agar tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan, sosialisasi melalui media Sosial, Media online, media cetak dan elektronik,. Juga dilakukan dengan melaksanakan Pemberlakuan Desa Tangguh covid19 dan melaksanakan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ,) baik skala mikro maupun Darurat bekerja sama dan bersinergi dengan TNI, Gugus Tugas Covid19, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan stakeholder terkait di kabupaten Tabanan termasuk dengan komponen Adat dan tokoh masyarakat, sesuai instruksi Pemerintah.
Pada hari Senin tanggal 26 Juli 2021 pukul 08 30 Wita bertempat di lapangan Apel Polres Tabanan Kabag Ops Polres Kompol I Nengah Sudiarta S.Sos didampingi Kasat Binmas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, SH, selaku koordinator Tracer , Seijin Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, S.I.K, M.H., memberikan arahan kepada Personil Tracer Polres Tabanan. Kabag Ops Polres Tabanan menyampaikan bahwa Personil Tracer berjumlah 206 termasuk 32 Bintara Remaja BKO Polda akan diturunkan ke tempat zona merah di Desa yang ada di Kabupaten Tabanan memback up Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk melakukan Tracing .
Kata Kabag Ops Polres Tabanan.
Lebih lanjut disampaikan agar personil melakukan tugas ini dengan tulus ikhlas demi Bangsa dan Negara , yang bisa memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat dari serangan covid19. Kita tidak bekerja sendiri kita bersinergi dengan TNI, Gugus Tugas Covid19 dan dari dinas kesehatan serta stakeholder terkait,
Tugas Tracer sangat penting dimana selaku Garda terdepan di lapangan untuk bisa menemukan kontak erat yang terkonfirmasi positif covid19. Tetap semangat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, tutup Kabag Ops dalam arahannya.
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar