Tabanan - Agar tetap terjaganya kondusifitas wilayah terutama yang berkaitan dengan penyebaran Covid19, Kapolsek Selemadeg Barat, Polres Tabanan AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., masuk Pasar Kecamatan Selemadeg Barat yang berlokasi di Desa Suraberata, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan.
Kapolsek Selbar pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar Suraberata agar benar benar mentaati Protokol Kesehatan, Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, Menjauhi kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, Menggunakan hand sanitizer, Mengurangi mobilitas di luar rumah dan selalu mentaati Peraturan Pemerintah, kata Kapolsek Selbar berulang kali dalam penyampaian himbauannya kepada para pedagang dan pengunjung pasar Suraberata, Kamis 22/7/2021 pagi.
Terkait dengan pelaksanaan ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat level 3 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 11 tahun 2021, Kapolsek Selbar menyampaikan agar tetap mematuhi apa yang menjadi ketentuan, walaupun diijinkan berjualan sampai dengan pukul 21.00 diharapkan disiplin Prokes agar tetap dilakukan dengan ketat, sehingga penularan Covid19 dapat kita cegah.
Mari kita semua tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, himbaunya didampingi Kanit binmas, Kanit Reskrim, Unit patroli Samapta dan Bhabinkamtibmas.
Berdasarkan hasil pemantauan di pasar Suraberata para pedagang maupun pengunjung pasar, tampak dalam keseharian telah disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Ketentuan Prokes yang ditetapkan Pemerintah.
( Humas Polres Tabanan)
Posting Komentar