Bersama TNI, Polsek Tampaksiring Ajak Masyarakat Taati Protokol Kesehatan

 


Polda Bali Polres Gianyar. Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Tampaksiring Polres Gianyar untuk mencegah klaster Covid-19 menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kecamatan Tampaksiring Kabupaten Gianyar, seperti yang dilakukan oleh personil gabungan Polsek Tampaksiring dan Koramil Tampaksiring di Pasar Pejeng Tampaksiring. Sabtu (21/8/2021).


Kapolsek Tampaksiring Polres Gianyar AKP Ni Luh Suardini meningkatkan peran personel untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan membagikan masker gratis kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker.


Dalam kesempatan itu, personil gabungan TNI-Polri juga menghimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 5M, Memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas dan mematuhi aturan dari Pemerintah agar terhindar dari paparan covid-19.


“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah dengan cara 5M,” kata Kapolsek Tampaksiring Polres Gianyar AKP Ni Luh Suardini.


Menurutnya, himbauan dan pembagian masker ini menjadi salah satu solusi yang baik dalam mencegah penyebaran virus Corona, terlebih khusus di Kabupaten Gianyar yang saat ini kasus terpapar covid-19 masih cukup tinggi.


“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” ucapnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama