Lumajang, Pendim 0821 - TNI Polri wilayah sektor utara Lumajang, menggelar razia yustisi di jalan raya seputaran pasar Ranuyoso Kabupaten Lumajang, Sabtu (28/8/2021) malam.
Dimulai pasca apel bersama, personil TNI Koramil 0821/06 Ranuyoso bergabung dengan anggota kepolisian Sektor Ranuyoso turun ke jalan, hingga menyisir tempat - tempat yang dianggap menjadi pemicu kerumunan.
Kopda Heru Suprayitno berkata, kegiatan serupa juga dilakukan rutin di hari - hari sebelumnya. Sebut dia, sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah.
Penyisiran sesekali berhenti, memberikan imbauan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan, hingga menegur jika menemukan pelanggaran.
"Untuk kegiatan tadi ada beberapa titik, di jalan raya kami berhentikan sejumlah pengendara, kami sampaikan perihal perkembangan terkait pandemi. Dan warung - warung kami juga datangi, dengan sikap santun dan humanis kami berikan pemahaman, juga tempat - tempat lain yang kami anggap kerap dijadikan tempat berkumpul," ungkapnya.
Selain berpaku pada sisi mendasar tujuan kegiatan, imbuh Kopda Heru Suprayitno, pihaknya saat itu juga memberikan sosialisasi, hingga pembagian masker berikut meminta supaya diwaktu berikutnya, masyarakat tetap patuh aturan protokol kesehatan tertuang dalam 5M.
5M itu sendiri, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan rutin dengan air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Diwilayah, masyarakat sudah terpantau sebagian besar sudah taat. Harapannya akan terus demikian dan pandemi akan segera berakhir," pungkasnya. (Pendim 0821).
Posting Komentar