Kapolsek Marga Datangi Tiga Tokoh Masyarakat Untuk Diajak Himbau Warga Taati Prokes dan Aturan PPKM

 


Tabanan - Dalam Upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Marga - Polres Tabanan. Kapolsek Marga AKP I Gede  Budiarta,  S.H., M.H., mendatangi Tiga Tokoh Masyarakat door to door pada hari Selasa tanggal 14 September 2021. 


Dari ketiga tokoh masyarakat yang didatangi adalah Ketua Majelis Alit Kecamatan Marga,  Ida Bagus ANOM , tokoh seniman pedalangan Jero Dalang Check Blonk I Wayan Nardayana,Sn M Fil, yang beralamat di Desa Belayu Kecamatan Marga dan Perbekel Desa Batannyuh, Kecamatan Marga I Nym Witama.


Kapolsek Marga dalam silahturahmi dengan tiga tokoh masyarakat tersebut menyampaikan bahwa sebagai pejabat baru menjadi Kapolsek Marga memohon dukungan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Wilayah Hukum Polsek Marga, terutama sekali saat ini masih berlangsung pandemi covid19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3, agar kita semua bahu membahu berupaya maksimal untuk melakukan langkah langkah pencegahan terhadap penyebaran covid19. 


Dalam hal pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan dimohon untuk mentaati Protokol Kesehatan dan ketentuan PPKM level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri, Surat Edaran Gubernur dan surat Edaran Bupati Tabanan. Agar pelaksanaan kegiatan yang melibatkan orang banyak dikurangi, Kata Kapolsek Marga.


Sementara Ketua Majelis Alit Kecamatan Marga,  menyampaikan akan selalu mendukung apa yang menjadi komitmen Pemerintah dan hal ini adalah untuk kepentingan kita bersama, kepentingan keselamatan masyarakat banyak. Ucap Ketua Majelis Alit Kecamatan Marga.

Hal senada juga disampaikan oleh Jero Dalang Check blonk dan Perbekel Desa Batannyuh.


(Humas Polres Tabanan )

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama