Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. mengikuti rapat koordinasi pengendalian Covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Gedung Gajah Jaya Sabha, Jalan Surapati Denpasar, Minggu (19/12/2021). Rapat ini juga dihadiri oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Kajati Bali, Danrem 163/Wirasatya, Walikota, Bupati dan Wakil Bupati se-Bali.
Dalam rapat tersebut, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. memaparkan tentang rencana pengamanan yang akan dilakukan Kepolisian Daerah Bali mulai dari sebelum, saat hingga pasca perayaan hari raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Kapolda mengatakan, Polda Bali bersinergi dengan instansi terkait akan melaksanakan pengamanan secara maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan merayakan hari raya Natal. Tak hanya itu, Polda Bali juga akan tetap melaksanakan kegiatan pengawasan Prokes seara ketat untuk menekan laju perkembangan kasus Covid-19.
“Polda Bali saat ini melaksanakan Operasi Aman Nusa Agung II yang khusus menangani pengendalian Covid-19, kemudian melaksanakan KRYD untuk mengendalikan Covid-19 sebelum dan pasca Nataru. Sedangkan untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru seperti menekan angka kejahatan dan lakalantas serta pengendalian Covid-19, Polda Bali akan melaksanakan Operasi Lilin Agung,” kata Kapolda.
Dijelaskannya bahwa Polda Bali akan menggelar Operasi Lilin Agung mulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 dengan melibatkan 1.497 personel Polri. Sasaran Operasi Lilin Agung tahun ini adalah menutup dan mengalihkan arus lalu lintas ke lokasi-lokasi areal publik dan daerah tujuan wisata. Pengetatan bagi arus lalu lintas orang yang akan mudik dan arus balik dengan mengecek syarat perjalanan Prokes secara ketat serta melaksanakan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas penerapan Prokes.
Kemudian mengamankan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, sentra ekonomi, obyek vital, lokasi wisata dan lokasi perayaan tahun baru dengan mematuhi Prokes. Terakhir, melaksanakan penegakan hukum terhadap segala bentuk tindak pidana pelanggaran prokes maupun pelanggaran lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda menyampaikan saran kepada Gubernur Bali dan peserta rapat lainnya agar Satgas Covid-19 bersama stakeholder berkolaborasi dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 dengan melaksanakan 5 kegiatan. Pertama, mengimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pesta atau perayaan tahun baru. Kedua melaksanakan patroli gabungan dan sidak untuk mencegah pelanggaran Prokes.
Ketiga, mengawasi secara ketat jam operasional sesuai dengan Inmendagri No. 66 tahun 2021. Keempat, mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pada saat dan pasca libur Nataru dengan mengaktifkan kembali Satgas Isoter dan Satgas Oksigen serta sarana Isoter agar sewaktu-wakyu siap digerakan atau dipergunakan.
Kelima, mengaktifkan posko terpadu Satgas Covid-19 provinsi Bali dan kabupaten atau kota disetiap pintu masuk Bali untuk memperketat pengawasan syarat perjalanan prokes kepada orang yang masuk ke Bali. Ada 5 pintu masuk Bali yang menjadi perhatian Polda Bali, yaitu Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa dan Terminal Mengwi, Badung.
“Saya selaku Kapolda Bali meminta dukungan dari stakeholder terkait agar dinamika Operasi Aman Nusa Agung, KRYD dan Operasi Lilin Agung berjalan baik. Jika sudah berjalan optimal maka perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Bali dapat terwujud dengan aman, bersih, sehat dan damai serta pandemi Covid-19 tetap terkendali,” tutup jenderal bintang dua di pundak ini. (Abimanyu/Humas)
Posting Komentar