Lumajang, Pendim 0821 - Danpos Ramil 0821/05 Kedungjajang bersama jajaran Forkopimcam Kedungjajang menghadiri Musyawarah Desa di Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Kamis (19/5/2022).
Turut hadir lintas sektoral, selain jajaran Forkopimcam diantara Camat Kedungjajang di wakili Sekcam Bambang Handoko, Kapolsek Kedungjajang Iptu Maryanto, segenap aparatur pemerintahan desa setempat, Kades Jatisari Mistu berikut perangkat desa hingga tingkat Kasun, RT, RW berikut unsur masyarakat setempat.
Danposramil berkata, kehadiran pihaknya merupakan wujud sinergi, bentuk langkah memupuk kemanunggalan antara TNI dan masyarakat. Danposramil menerangkan, Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
"Apa yang menjadi kesepakatan bersama, harapannya akan menjadi dasar bagi keselarasan kehidupan bermasyarakat di Desa Jatisari ini," kata Danposramil.
Diwaktu yang sama, Danposramil Peltu Kiloh EB mengimbau warga, agar mendukung program yang ada di desa. Sedianya, keberhasilan dicapai dan manfaat dapat dirasakan oleh sesama.
"Ada bahasan disaat pelaku Musyawarah Desa berlangsung yakni tentang pengairan. Itu tentu harus disatukan persepsi, diikat oleh kesepakatan. Jika sudah, dan menjadi kesepakatan, itu nanti selanjutnya perlu komitmen sesama, dalam ranah tertib melaksanakan," imbuhnya.
Timbul Perdes ( Peraturan Desa ) tukas Danposramil, masyarakat diharapkan bisa tertib dan menaatinya. "Pada dasarnya, Musdes atau Musyawarah Desa itu mencari titik kesepakatan guna menuai asas manfaat bersama," pungkasnya. (Pendim 0821).
Posting Komentar