Implementasi Program Sipandu Beradat, Polsek Sukawati Sambangi Prajuru Banjar Cemenggaon Desa Celuk.

  


Bali - Dengan diselenggarakannya Karya Agung Ngenteg Linggih, Padanan, Muput Pedagingan, Lan Mesude Bumi Pura Agung Luhur Kawitan Cameng Br. Cemenggaon Desa Celuk Kec. Sukawati, Polsek Sukawati datangi Prajuru setempat melakukan koordinasi terkait giat dimaksud, Rabu 11/5/2022.


Panit 1 Binmas Polsek Sukawati Ipda I Nyoman Sadia didampingi Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Celuk mengatakan, "petugas Polsek Sukawati melaksanakan koordinasi dengan panitia Karya dalam rangka membahas hal-hal yang berkaitan dengan kelancaran pelaksanaan karya mulai dari penyediaan sarana dan prasarana Protokol Kesehatan, ketersediaan tempat parkir utama dan  cadangan untuk R2 dan R4 para pemedek dan undangan sehingga tidak menghambat kelancaran arus lalu lintas, serta melakukan rekayasa lalu lintas saat pelaksanaan giat Nyenuk/mepeed, jelas Panit 1 Binmas.


"Tidak luput dalam koordinasi tersebut jumlah pemedek yang hadir baik dari Br. Cemenggaon dan luar Sukawati diatur kehadiranya sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Undangan VIP agar disediakan parkir khusus untuk memudahkan pengaturan parkir dan arus lalu lintas tetap lancar, Sambung pak Panit.


Panitia Karya I Wayan Tilem S.H. saat dimintai konfirmasi mengatakan, "mengucapkan terima kasih atas kedatangan petugas Polsek Sukawati dalam melaksanakan koordinasi terkait kelancaran berlangsungnya Karya nanti.


"Pecalang desa adat setempat akan membantu petugas dalam melakukan pengaturan jalannya Karya dari awal sampai akhir kegiatan karya.


"Pengaturan pemedek dalam pelaksanaan Karya yang diperkirakan 550 KK sebagian besar berasal dari Wilayah Gianyar untuk pemedek Br Cemenggaon disarankan berjalan kaki menuju lokasi untuk mengurangi kepadatan parkir dan arus lalu lintas.


"Alternatif parkir panitia karya menyediakan 3 lokasi parkir yaitu untuk kendaraan R2 di Halaman SDN 2 Celuk, Gang sumur bulan sedangkan untuk R4 di sepan Jalan mengaling  sampai tikungan Artshop Suarti, jelas Wayan Tilem.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama