PEMBERIAN REMISI UMUM 17 AGUSTUS, KAKANWIL KEMENKUMHAM BALI AUDIENSI DENGAN GUBERNUR BALI

 


Denpasar – Dalam Rangka memperingati hari Kemerdekaan RI ke-77 Tahun 2022, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan dan Plt. Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan Ni Luh Putu Andiyani melaksanakan Audiensi dengan Gubernur Bali Wayan Koster, Selasa 9 Agustus 2022 bertempat di Kediaman Rumah Dinas Gubernur Jaya Sabha. 


Kepala Kantor Wilayah, Anggiat Napitupulu menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah dalam rangka untuk mengundang secara langsung Gubernur Bali Wayan Koster untuk hadir dalam acara Penyerahan Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak pada Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. “Kegiatan Penyerahan Remisi Umum ini nantinya akan diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus yang akan terpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan” ucap Anggiat.


Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut dengan baik kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali beserta jajaran dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pemberian Remisi Umum untuk Narapidana dan Anak. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali menyampaikan akan berkenan hadir dalam kegiatan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan. “17 Agustus merupakan hari kebanggaan kita bersama tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan, karena pada tanggal 17 Agustus mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman dari Pemerintah” kata Wayan Koster.  *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama