Unit Reskrim Polsek Sukawati melakukan pemasangan Spanduk Himbauan Waspada Curanmor




Dalam rangka Antisipasi Curanmor dengan Modus Kunci nyantol Polsek Sukawati melaksanakan Himbauan kepada masyarakat wilayah Sukawati di tempat-tempat keramaian seperti pasar, swalayan/oleh-oleh Bali, minimarket maupun tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.


Seijin Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra Wijaya, S.I.K, M.M., Kanit Reskrim Polsek Sukawati AKP A. A. Gede Alit Sudarma mengatakan, "sesuai arahan pimpinan terhadap cegah tangkal Curanmor, Polri agar gencar melalukan himbauan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu waspada karena kelalaian masyarakat menganggap situasi aman-aman saja sehingga kunci dibiarkan nyantol dan ditingglkan pada sepeda motornya sehingga memberikan kesempatan/memunculkan niat kepada pelaku untuk melakukan aksi kejahatan curanmor. 


"Untuk itu Kapolsek Sukawati printahkan Unit Reskrim agar melaksanakan himbauan cegah curanmor dengan memasang spanduk/banner ditempat-tempat keramaiaan seperti swalayan/minimarket dan pasar, mengingatkan masyarakat agar tidak lalai saat memarkir kendaraan, parkirlah ditempat yang aman. Jelas Kanit Reskrim


Kapolsek Sukawati juga menambahkan, "peran serta Bhabinkamtibmas di masing-masing desa juga sangat efektif dalam mencegah curanmor dengan memberikan himbuan kepada masyarakat di desa saat melakukan sambang menyampaikan himbauan agar berhati -hati memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci nyantol di kendaraan. tutup Kapolsek  *

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama